Suara.com - Profesi agen asuransi sempat viral setelah sebuah video Tiktok menjadi perbincangan netizen. Video tersebut menampilkan wawancara para agen asuransi hingga punya gaji Rp1 miliar. Gaji Rp1 M itu seolah-olah didapatkan para agen dengan mudah. Dari sana, para warganet pun bertanya-tanya bagaimana cara kerja agen asuransi hingga punya gaji Rp1 M.
Akun Tiktok milik @felicia.tjiasaka yang viral tersebut mewawancarai sejumlah wanita mengenai pekerjaannya. Dalam konten tersebut Felicia bertanya berapa pemasukan dalam sebulan, jawaban mereka ada yang mencapai ratusan juta sampai milliaran. "Rp600 jutaan," tutur Gwen (33), salah satu agen asuransi. Agen lainnya, Juliana Permadi (36) bahkan menyebutkan pernah mengantongi Rp1,1 miliar.
Mendengar jawaban tersebut, warganet langsung tercengang dan merespon dengan berbagai komentar. Beberapa warganet ada yang membandingkan dengan gaji mereka yang mentok pada angka satu digit. Selain itu, ada juga yang coba mengkalkulasi pemasukan yang diperoleh dalam sehari jika sebulan menerima gaji hingga Rp1,1 M.
Menilik konten tersebut, lalu apakah bisnis asuransi benar-benar menjanjikan? Bagaimana cara kerja agen asuransi hingga punya gaji Rp1 M?
Bekerja di bidang asuransi diketahui memang menjanjikan. Namun, hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari kemampuan marketing setiap individu yang bekerja di bidang tersebut. Terlebih lagi, pandemi menjadikan masyarakat semakin sadar akan pentingnya asuransi, utamanya asuransi kesehatan dan asuransi jiwa untuk orang-orang terdekat. Berikut ini adalah cara kerja bisnis asuransi yang sampai mendatangkan uang Rp1 miliar.
1. Menemukan Nasabah
Asuransi butus nasabah agar tetap dapat berjalan. Butuh teknik marketing menarik untuk bisa memikat calon nasabah, seperti menawarkan produk berbeda dari produk yang diberikan asuransi lain. Selain itu, bangun branding yang kuat untuk membuat nasabah percaya dengan produk yang ditawarkan.
2. Kumpulkan Biaya Premi
Biaya premi merupakan jumlah uang yang perlu dibayarkan nasabah pada waktu tertentu pada pihak asuransi. Dalam hal ini, nasabah wajib bayar biaya premi seperti yang tertulis dalam perjanjian. Ini penting dilakukan agar dapat membantu jika ada anggota lain yang terkena masalah.
Baca Juga: Pentingnya Pengkinian Data dan Manfaatnya Bagi Nasabah Sequis
Jadi, dalam kata lain, cara kerja bisnis asuransi ini sama halnya dengan melakukan perputaran uang dari anggota/nasabah guna menutup risiko yang sedang dialami anggota/nasabah lain.
3. Bayar Klaim dari Nasabah
Ketika ada nasabah/anggota asuransi yang melakukan pengajuan klaim, maka perusahaan asuransi wajib untuk proses asuransi tersebut dengan ketentuan atau syarat sesuai ketentuan perusahaan masing-masing. Jika pengajuan klaim belum disetujui, kemungkinan ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Penetrasi Asuransi di Indonesia Ternyata Masih Rendah, Baru Mencapai 3,18%
-
Pentingnya Pengkinian Data Nasabah, Apa Saja Manfaatnya?
-
Survei DBS-Manulife: 61% Masyarakat Indonesia Berkeinginan Kuat Membeli Asuransi
-
5 Alasan Anda Perlu Asuransi, Bisa Menekan Risiko Bangkrut?
-
Pentingnya Pengkinian Data dan Manfaatnya Bagi Nasabah Sequis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook