Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pembahasan mengenai pembiayaan iklim berkelanjutan tidak hanya membangun energi baru terbarukan, tetapi juga berbicara tentang pembiayaan transisi.
“Untuk negara seperti Indonesia di mana listriknya surplus, sangat penting untuk berbicara tentang bagaimana internasional dapat mendukung Indonesia dalam pengurangan dan penghentian dini pembangkit listrik tenaga batubara yang ada,” kata Wamenkeu dalam keterangan persnya, Jumat (21/10/2022).
Ketika memenuhi permintaan listrik untuk energi baru terbarukan, Wamenkeu menjelaskan bahwa Indonesia juga harus berbicara tentang surplus listrik yang tidak merata di seluruh negeri.
“Beberapa bagian Indonesia mengalami surplus dan bagian tertentu lainnya masih dalam permintaan tinggi,” ujar Wamenkeu.
Terkait dengan aksi perubahan iklim, Wamenkeu mengatakan Indonesia baru-baru ini memperbarui komitmen untuk mencapai Nationally Determined Contributions menjadi 31,9 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.
“Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan melacak kembali APBN yang kami keluarkan untuk anggaran perubahan iklim dan itu kami gunakan sebagai dasar untuk sejumlah penerbitan obligasi,” kata mantan Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) ini.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Indonesia juga telah menerbitkan Green Sukuk sejak tahun 2018 dan merupakan negara pertama yang menerbitkan Green Sukuk. Green Sukuk diproyeksikan memiliki dampak positif terhadap sosial dan lingkungan untuk membiayai energi terbarukan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan limbah.
Selain itu, Indonesia juga telah menerbitkan SDG Bonds di pasar global pada tahun 2021.
“Kita harus terus berbicara dengan investor kita untuk memastikan bahwa SDG dan green issuance dapat diterima oleh pasar dan pada akhirnya memiliki perbedaan harga dengan obligasi konvensional,” ujar Wamenkeu.
Baca Juga: Sinergi Pertamina Grup Inisiasi Perdagangan Karbon
Di sisi lain, Indonesia juga mendukung Taksonomi ASEAN. Wamenkeu menilai hal tersebut merupakan kerja sama yang baik untuk memastikan bahwa masa depan keuangan berkelanjutan berada dalam urutan yang tepat. Indonesia juga telah memberlakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur mengenai pajak karbon.
“Ini akan menjadi langkah yang akan kita gunakan untuk mencapai Net Zero Emission 2060 atau lebih awal untuk Indonesia,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan