Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan akan segera membuat kebijakan jam malam di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh itu.
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh pun meminta kepada para pelaku UMKM di kota setempat mendukung rencana tersebut demi kemaslahatan bersama.
"Kita minta pelaku UMKM mendukung program pemerintah ini untuk kemaslahatan semua. Karena itu juga tidak mengganggu waktu kerja, jadi tengah malam bisa menjadi waktu istirahat," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh M Nurdin, di Banda Aceh, Senin.
"Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB)," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq beberapa waktu lalu.
Rencana kebijakan tersebut menyusul adanya penangkapan warga pelanggar syariat yang diduga pesta minuman keras sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi wisata Ulee Lheue.
Menurut M Nurdin, kebijakan pembatasan tersebut sudah seharusnya didukung semua pihak karena itu merupakan salah satu cara pemerintah mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
"Karena intinya pengaturan itu tidak menghambat masyarakat mencari rezeki, karena nantinya jam jualannya juga akan kita atur waktu yang baik," ujarnya.
Dirinya menegaskan, kunjungan ke lokasi wisata saat tengah malam itu juga sudah kecil. Kalaupun ada yang datang, besar kemungkinan bukan lagi dengan tujuan makan, tetapi dikhawatirkan lebih mengarah ke hal yang negatif.
Baca Juga: Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai