Suara.com - Nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS pada Kamis (27/10/2022) berpotensi menguat di tengah isu perlambatan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed).
Pagi ini, rupiah terpantau melemah tipis 1 poin atau 0,01 persen ke posisi Rp15.564 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.563 per dolar AS.
Menurut pengamat pasar uang Ariston Tjendra, saat ini ekspektasi The Fed akan memperlambat kenaikan suku bunga acuan pada Desember jadi pembahasan hangat.
"Ekspektasi ini mendorong pasar melepas aset dolar dan masuk lagi ke aset berisiko termasuk rupiah dan bisa mendorong penguatan nilai tukar rupiah lagi hari ini terhadap dolar AS," ujar Ariston.
Namun demikian, lanjut Ariston, di sisi lain pasar masih mewaspadai kenaikan suku bunga dan inflasi tinggi yang bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Kekhawatiran ini mendorong kenaikan harga aset berisiko menjadi tertahan," kata Ariston kepada Antara.
Dengan data ekonomi yang kian melemah, The Fe diyakini akan memperlambat laju siklus kenaikan suku bunganya.
Sejumlah pengamat memperkirakan kenaikan suku bunga 75 basis poin (bps) keempat kalinya berturut-turut pada pekan depan, tetapi ada spekulasi yang berkembang bahwa bank sentral akan memperlambat kenaikan suku bunga menjadi 50 bps pada Desember.
Teori yang menyebut The Fed dapat mulai berubah arah pada Desember diperkuat oleh data pada Selasa (25/10) yang menunjukkan harga rumah AS merosot pada Agustus karena lonjakan suku bunga KPR melemahkan permintaan.
Baca Juga: Kinerja Nilai Tukar Rupiah Masih Loyo Terhadap Dolar AS
Data penjualan rumah keluarga tunggal baru AS juga turun pada September dan data untuk bulan sebelumnya direvisi lebih rendah, mendukung pandangan bahwa kenaikan suku bunga The Fed sudah bekerja terhadap ekonomi terbesar di dunia itu.
Ariston memperkirakan hari ini rupiah akan bergerak ke arah Rp15.500 per dolar AS dengan potensi resisten Rp15.600 per dolar AS.
Pada Rabu (26/10) lalu, rupiah ditutup menguat 60 poin atau 0,38 persen ke posisi Rp15.563 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.623 per dolar AS.
Berita Terkait
-
Harga Emas Tergelincir, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Bikin Investor Ngacir
-
Harga Emas Bukukan Kenaikan 1 Persen Sepanjang Pekan Lalu
-
Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI 50 Bps Terhadap Kredit dan Bunga Pinjaman
-
BI: Inflasi Inti Semester I 2023 Turun di Bawah 4 Persen Berkat Suku Bunga Acuan Naik
-
Kinerja Nilai Tukar Rupiah Masih Loyo Terhadap Dolar AS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf