Suara.com - Qatar resmi tidak mewajibkan tes COVID-19 untuk masuk ke dalam negara itu jelang gelaran Piala Dunia 2022. kemenkes negara itu pada Rabu (26/10/2022) mengatakan, para suporter yang ingin menyaksikan pertandingan tidak perlu vaksinasi.
Aturan baru ini akan berlaku mulai 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 pertama di wilayah Arab dimulai pada 20 November.
Para penonton, pemain, ofisial, staf, dan media yang datang sejauh ini merupakan arus pengunjung terbesar yang terlihat di Qatar, negara kecil tetapi kaya migas dan memiliki populasi hanya 2,9 juta.
"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil PCR negatif COVID-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," tulis pernyataan resmi dikutip via AFP.
Selain itu, pemerintah setempat kini juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri, tambah kementerian kesehatan.
Turnamen sepak bola dunia sepanjang 29 hari itu akan menjadi agenda olahraga global besar pertama dengan penggemar sejak pandemi COVID-19 merebak pada Desember 2019, menewaskan lebih dari enam juta orang.
Olimpiade Tokyo 2020 yang tertunda tahun lalu sebagian besar berlangsung secara tertutup, dan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 diadakan dalam gelembung yang aman.
Panitia Piala Dunia Qatar dan organisasi sepak bola dunia, FIFA, mengatakan bahwa mereka ingin perhelatan itu menjadi tanda bahwa dunia sedang mengatasi pandemi.
Meski demikian, Kemenkes setempat telah memperingatkan bahwa tindakan khusus akan diberlakukan "jika situasi pandemi memburuk di negara itu" semisal munculnya varian baru yang lebih mengancam.
Baca Juga: 5 Pemain yang Bersinar di Piala Dunia, Salah Satunya Pernah Bikin Real Madrid Jatuh Hati
Pemain dan ofisial pertandingan akan dipaksa masuk ke dalam 'bubble' yang aman jika kasus COVID-19 kembali muncul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman, kata kementerian bulan lalu.
Langkah-langkah yang diumumkan pada Rabu itu mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November, ketika Qatar akan ditutup untuk siapa pun yang tidak memiliki kartu Hayya - dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.
Berdasarkan aturan yang ada hingga 1 November, semua pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan tes negatif COVID-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.
Persyaratan untuk memakai masker di transportasi umum juga telah dibatalkan bulan ini, dan masker juga tidak wajib di delapan stadion Piala Dunia.
Data terkini, di Qatar tercatat adanya 684 kasus kematian akibat COVID-19, dengan 464.223 pasien telah pulih, demikian situs web kementerian kesehatan.
Berita Terkait
-
Berikan Lebih Dari 40 Juta Dosis, Amerika Dorong Cakupan Vaksinasi Covid di Indonesia
-
Update COVID-19 Jakarta 26 Oktober: Positif 1.066, Sembuh 474, dan Meninggal 3 Orang
-
Jarang Terdengar, 5 Pemain Ini Sukses Antar Negaranya Juara Piala Dunia
-
Daftar Negara yang Tak Akan Pernah Tampil di Piala Dunia
-
5 Pemain yang Bersinar di Piala Dunia, Salah Satunya Pernah Bikin Real Madrid Jatuh Hati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam