Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan tidak ada lagi mafia di pelabuhan yang melakukan pungutan liar (pungli). Caranya dengan membuat sistem layanan terintegrasi di pelabuhan.
Dia menjelaskan, perlu kerja sama antara semua pihak di sektor pelabuhan untuk membuat sistem layanan yang terintegrasi.
"Jadi, perlu meningkatkan pengawasan pada operasional jasa kepelabuhan, supaya mafia-mafia yang melakukan pungli, suap, dan korupsi di kawasan pelabuhan sudah tidak ada lagi," ujarnya dalam Webinar Stranas PK, Kamis (27/10/2022).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini melanjutkan, sistem layanan dan pengawasan pelabuhan juga bisa terhubung dengan sistem di KPK, sehingga semua bisa mengawasi praktik-praktik korupsi atau pungli di Pelabuhan
"Minimal pengawasan dan dilakukan oleh sistem misalnya sistem Ya sudah terintegrasi dapat terhubung dengan sistem di KPK, jaga ID dan semua bisa ikut saling mengawasi satu sama lainnya," jelas dia.
Selain itu, Luhut juga mengingatkan ke pemangku kepentingan agar memperhatikan kecepatan pelayanan dan teknologi di pelabuhan.
"Kemudian, standarisasi kecepatan waktu infrastruktur dan pelayanan, serta meningkatkan komunikasi antara badan usaha pelabuhan dan layanan pemerintahan," ucap dia.
Luhut menambahkan, dengan cara-cara itu dia meyakini operasional di pelabuhan bisa efisien yang nantinya bisa menurunkan biaya logistik nasional. Selain itu, dengan cara itu diharapkan semua pelabuhan Indonesia bisa bersaing dengan negara tetangga.
"Kalau kita semua bekerja sama dengan tekad yang sama, pasti tidak bisa lakukan, Indonesia itu negara hebat kita harus tahu mengenai itu," pungkas dia.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sumut Kumpulkan Seluruh Polantas di Medan, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Pesan Penting dan Menohok dari Brigjen Krishan Murti Soal Kebijakan Tilang Elektronik Juga Pungli, Luruskan Niat
-
Gerah dengan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli, Brigjen Krishna Murti: Kita Benar Aja Menyebalkan
-
Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis