Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan tidak ada lagi mafia di pelabuhan yang melakukan pungutan liar (pungli). Caranya dengan membuat sistem layanan terintegrasi di pelabuhan.
Dia menjelaskan, perlu kerja sama antara semua pihak di sektor pelabuhan untuk membuat sistem layanan yang terintegrasi.
"Jadi, perlu meningkatkan pengawasan pada operasional jasa kepelabuhan, supaya mafia-mafia yang melakukan pungli, suap, dan korupsi di kawasan pelabuhan sudah tidak ada lagi," ujarnya dalam Webinar Stranas PK, Kamis (27/10/2022).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini melanjutkan, sistem layanan dan pengawasan pelabuhan juga bisa terhubung dengan sistem di KPK, sehingga semua bisa mengawasi praktik-praktik korupsi atau pungli di Pelabuhan
"Minimal pengawasan dan dilakukan oleh sistem misalnya sistem Ya sudah terintegrasi dapat terhubung dengan sistem di KPK, jaga ID dan semua bisa ikut saling mengawasi satu sama lainnya," jelas dia.
Selain itu, Luhut juga mengingatkan ke pemangku kepentingan agar memperhatikan kecepatan pelayanan dan teknologi di pelabuhan.
"Kemudian, standarisasi kecepatan waktu infrastruktur dan pelayanan, serta meningkatkan komunikasi antara badan usaha pelabuhan dan layanan pemerintahan," ucap dia.
Luhut menambahkan, dengan cara-cara itu dia meyakini operasional di pelabuhan bisa efisien yang nantinya bisa menurunkan biaya logistik nasional. Selain itu, dengan cara itu diharapkan semua pelabuhan Indonesia bisa bersaing dengan negara tetangga.
"Kalau kita semua bekerja sama dengan tekad yang sama, pasti tidak bisa lakukan, Indonesia itu negara hebat kita harus tahu mengenai itu," pungkas dia.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sumut Kumpulkan Seluruh Polantas di Medan, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Pesan Penting dan Menohok dari Brigjen Krishan Murti Soal Kebijakan Tilang Elektronik Juga Pungli, Luruskan Niat
-
Gerah dengan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli, Brigjen Krishna Murti: Kita Benar Aja Menyebalkan
-
Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Saham Emiten Operator Klub Malam Ini Kena Suspensi di Bulan Ramadan, Ada Apa?
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
-
Ultimatum AS ke Iran Terkait Nuklir Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Emiten RI Bidik Kursi Raksasa Fastener Dunia, Incar Pasar UAE hingga AS
-
Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan
-
Harga Emas Antam Terbang, Hari Ini Dibanderol Rp 2,94 Juta/Gram
-
Indonesia Akan Impor Energi dari AS Senilai USD 15 Miliar per Tahun lewat Perjanjian Dagang Baru
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
-
Rupiah Masih Meriang, Dolar AS Sentuh Level Rp16.908
-
Diteken Prabowo - Trump, 1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke AS