Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth pada Senin (31/10/2022) guna memberikan panduan berinvestasi syariah yang baru bagi investor pasar modal.
Mengutip keterangan resmi regulator bursa itu, bahwa Indeks ini mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan baik.
Dijelaskan, peluncuran Indeks IDX Sharia Growth didukung oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat selama 10 tahun terakhir.
Jumlah saham syariah meningkat 56,7 persen atau dari 314 saham syariah pada tahun 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022.
Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah yang dapat dilihat dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8 per tahun, yaitu dari Rp3,03 triliun per hari pada tahun 2012 menjadi Rp7,74 triliun per hari pada September 2022.
Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth.
Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.
Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70).
Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan.
Baca Juga: Laba CIMB Niaga (BNGA) Naik 23,89 Persen, Capai Rp3,89 Triliun dalam Setahun
Pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik.
Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100.
Adapun Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI.
Saat ini, terdapat 5 indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang