Suara.com - Siapa tak kenal Mie Gacoan? Produk yang mengklaim diri sebagai mie pedas paling enak se-Nusantara ini tengah digandrungi banyak kalangan muda.
Tak heran, cara buka cabang Mie Gacoan banyak dipertanyakan. Para investor memandang bisnis Mie Gacoan sangat menjanjikan lantaran peminatnya yang segudang. Selain itu, harganya yang murah namun tak murahan juga menjadi daya tarik kawula muda.
Melansir laman resmi Mie Gacoan di miegacoan.com, manajemen tak membuka secara langsung skema buka cabang waralaba ini. Namun, bagi yang penasaran tentang cara daftar franchise Mie Gacoan, kamu bisa menghubungi kontak yang ada pada website tersebut. Langkahnya pun sangat mudah sebagai berikut.
1. Klik item kontak pada pojok kanan atas website Mie Gacoan.
2. Tuliskan nama, email, dan nomor telepon aktif pada kotak yang sudah tersedia.
3. Tuliskan pertanyaan.
4. Klik kirim.
Melansir dari website yang sama, Mie Gacoan adalah sebuah merek dagang dari jaringan restoran mie pedas nomor satu di indonesia, yang menjadi anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.
Berdiri sejak awal tahun 2016, saat ini Mie Gacoan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat utk berekspansi menjadi merek terbesar secara nasional. Cabang-cabangnya telah dibuka di berbagai kota yakni Malang, Solo, Semarang, Yogyakarta, dan Pekalongan.
Baca Juga: Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah
Mengusung konsep bersantap modern dengan harga terjangkau, kehadiran Mie Gacoan telah mendapatkan apresiasi luar biasa di setiap market. Puluhan ribu pelanggan datang setiap bulan. Oleh karena itu, inovasi akan selalu kami kedepankan agar produk tetap relevan dan menjadi pilihan terbaik bagi para pelanggan fanatik.
Mie Gacoan punya berbagai menu andalan. Untuk penyuka pedas, kamu bisa memesan Mie Setan. Namun, sentuhan rasa pedas-manis juga bisa didapatkan lewat Mie Iblis. Ada pula Mie Angel dengan tambahan bumbu rahasia ala Gacoan. Jika bosan dengan mie, beragam menu dimsum dan es godoruwo yang membikin penasaran juga bisa dicoba.
Sertifikasi Halal
Membuka cabang Mie Gacoan sepertinya masih akan terganjal sertifikasi halal. Sertifikasi halal Mie Gacoan saat ini menjadi kekhawatiran publik setelah diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah menyatakan kehalalan produk makanan tersebut. Hingga kini, sertifikasi halal belum dapat dipastikan harus via MUI atau Kemenag.
Padahal produk yang mengusung jargon Mie Pedas Nomor 1 di Indonesia ini digemari beragam kalangan. Alasan MUI tidak sertifikasi halal Mie Gacoan adalah karena MUI menilai nama restoran serta produknya yang mengarah pada produk haram.
Hal itu tertuang dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI. Dari sebelas kriteria yang tertulis dalam peraturan MUI, pada poin keenam disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram. Seperti diketahui menu-menu di Gacoan dinamai Mie Setan dan Mie Iblis.
Berita Terkait
-
Sukses Ekspansi di Tengah Ambang Resesi, Ini 3 Strategi Usaha yang Diterapkan Ayam Crisbar
-
UMKM Diajak Go Digital Lewat HR Path Supaya Cepat Pulih Imbas Pandemi
-
UMKM Wajib Catat, Ini Syarat dan Brosur Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2022, Langsung Cair hingga Rp50 Juta
-
Kepala Dikepruk Batu, Driver Ojol Diserang Jukir Teler di Tempat Makan
-
Tidak akan Masuk Surga Tanpa Adanya Usaha dan Jerih Payah, Buya Yahya: Dibalas oleh Allah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun