Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Oktober 2022 terjadi inflasi sebesar 1,66 persen sehingga secara year on year (y-on-y) laju inflasi tanah air sudah sebesar 5,71 persen.
Laju inflasi ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan lalu yang sebesar 5,95 persen.
"Pada Oktober 2022, terjadi inflasi sebesar 5,71 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu atau YoY, dimana terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 106,66 pada Oktober 2021, menjadi 112,75 pada Oktober 2022," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan pantauannya dan tim di 90 kota, laju inflasi Oktober 2022 memang terlihat mulai melemah. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen dengan IHK sebesar 112,73 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 110,75.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,76 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,30 persen.
Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,70 persen, kelompok transportasi sebesar 16,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,74 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,72 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41 persen.
Setianto mengatakan, inflasi sektoral tersebut tidak lepas dari kenaikan harga BBM yang terjadi sejak periode awal September 2022, meskipun beberapa produk seperti Pertamax turun harga di Oktober 2022.
"Penyumbang inflasi tertinggi secara YoY, beberapa komoditas seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, Solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online dan rumah tangga, ini merupakan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara year on year," tuturnya.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani di 23 Provinsi Naik Total, Nilainya Mencapai 10,27
Sementara itu untuk tingkat deflasi month to month (m-to-m) Oktober 2022 sebesar 0,11 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2022 sebesar 4,73 persen.
Sedangkan tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2022 sebesar 3,31 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,16 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 2,97 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026