Suara.com - Rasanya, kini hampir setiap ecommerce memiliki layanan paylater yang semakin memudahkan kita untuk belanja sekarang bayar nanti. Dan persyaratan untuk pengajuan pun tidak terlalu sulit. Hanya bermodal KTP, kamu sudah bisa mendapat limit jutaan rupiah yang bisa dibelanjakan apa saja.
Mirip dengan kartu kredit, namun paylater memberikan tenor yang lebih singkat. Pun dengan bunganya, yang umumnya lebih tinggi. Jadi, bijaksanalah dalam penggunaannya, ya.
Meski memberikan banyak kemudahan, paylater juga ada kekurangannya, lho. Buat kamu yang berminat menggunakan payLater, sebaiknya pahami dahulu kelebihan dan risikonya berikut ini, seperti dikutip dari laman Finmas.
1. Prosesnya lebih cepat dan mudah
Proses pengajuan payLater umumnya cepat dan praktis, bahkan beberapa ada yang cuma butuh waktu kurang dari 5 menit. Ditambah lagi, paylater lebih cepat diaktifkan dibandingkan kartu kredit. Itu sebabnya, belanja paylater bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya di saat banyak kebutuhan mendesak yang harus dibeli.
2. Tenor yang Bervariasi
Paylater memiliki jangka waktu pinjaman (tenor) yang bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Jika tenor yang diambil kecil, maka bunganya pun makin kecil.
3. Menawarkan Banyak Promo
Baca Juga: Bayar Akulaku PayLater Kini Bisa Lewat Aplikasi myXL
Biasanya, pihak e-commerce juga menyediakan banyak promo untuk pengguna fitur ini, seperti misalnya diskon pembelian, biaya penanganan, dan jenis penawaran menarik lainnya.
1. Bunga dan Denda yang Cukup Tinggi
Sama halnya seperti fasilitas kredit lainnya, payLater juga memberlakukan bunga dan denda. Nilai bunga cicilannya cukup tinggi, terkadang bisa mencapai 2%. Belum lagi adanya denda keterlambatan pembayaran. Jadi, sebelum memakai fitur PayLater, sebaiknya pertimbangkan kembali soal risiko bunga dan denda keterlambatannya yang tinggi ini.
2. Data Pribadi yang Kurang Aman
Sama seperti halnya pengajuan kredit pada umumnya, kamu juga akan diminta berbagai data diri. Karena berbasis digital, identitas diri ini cukup riskan untuk diretas. Risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab bisa saja terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton