Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 27 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang belum mendapatkan ganti rugi.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan, belum dapatnya ganti rugi, karena masalah administrasi dan belum melengkapi dokumen.
Adapun, para ahli waris akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 sebesar Rp1,25 miliar. Kemudian, pihak maskapai Sriwijaya Air memberikan uang kerohiman sebesar Rp250 juta.
Sehingga total ganti rugi yang didapat sebesar Rp1,5 miliar. Uang ganti rugi tersebut, juga di luar dari santunan Jasa Raharja yang sebesar Rp50 juta.
"Ahli waris yang belum dapat melengkapi dokumen persyaratan, artinya sedang proses, yaitu sebanyak delapan orang," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Isnin melanjutkan, dari 27 tersebut terdapat dua hak waris yang menunggu jadwal penandatanganan dokumen penyelesaian. Sementara, terdapat 17 hak waris yang masih belum bersedia menandatangani dokumen penyelesaian.
Direktur PT Sriwijaya Air Anthony Raymond Tampubolon menyebut, pihaknya ingin memberikan kepastian hukum pada hak waris. Sehingga, menurut dia, proses administrasi perlu dilakukan secara menyeluruh.
"Persyaratan yang diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemberian kompensasi tersebut. Kami dan pihak asuransi perlu secara berhati-hati supaya tidak terjadi dispute atau gugatan di kemudian hari. Dan tentunya kami ingin berikan hak kompensasi itu kepada anggota keluarga yang berhak," jelas dia.
Anthony menambahkan, 17 hak waris yang belum menolak pemberian ganti rugi, karena tengah mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat.
Baca Juga: Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain
"Dan, karena gugatan tersebut, maka mereka belum mau menerima kompensasi yang sedianya sudah siap untuk kami sampaikan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
IHSG Awal Tahun Ditutup Menguat, Menkeu Purbaya: Siap To The Mars!