Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berikan santunan senilai Rp5,6 miliar kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesaat setelah melakukan rapat bisnis di Jakarta. Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba pagi ini, Jumat (4/11/2022).
Anggoro dalam sambutannya mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi, kepergian pekerja bernama Yudistira Ary Wibawa (46) tentu akan sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri dan 2 orang anak yang masih duduk di bangku SMA dan SD tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJamsostek menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Yudistira Ary Wibawa. Almarhum merupakan peserta BPJamsostek, yang artinya semua risiko yang terjadi saat dirinya bekerja merupakan tanggung jawab kami, dan pagi ini kami datang memberikan hak dari keluarga senilai Rp5,6 miliar,” ucap Anggoro.
Menurut data, Alm. Yudistira Ary Wibawa merupakan karyawan tetap di PT Hybrid Power Solutions Indonesia dengan jabatan sebagai Direktur Business Development. Didaftarkan oleh perusahaan menjadi peserta BPJamsostek sejak tahun lalu, di mana semasa hidupnya Almarhum bertugas dan berwenang untuk melakukan pembicaraan bisnis dan koordinasi dengan calon mitra usaha perusahaan.
Santunan yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT), santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dan juga beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Selanjutnya Istri Almarhum bernama Irma Maryani (46) menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan BPJamsostek kepada dirinya dan khususnya bagi anak- anaknya.
“Saya dengan tulus berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya saya berfikir bahwa hidup itu, menikah, membesarkan anak, kerja, pensiun dan hidup bahagia, saya lupa bahwa kematian bisa datang kapan saja,” ucap Irma.
Irma menambahkan jika dirinya merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan dan tidak menyangka bahwa santunan yang diberikan juga termasuk beasiswa pendidikan kedua anaknya.
Sejalan dengan itu, Viva Bharata mewakili PT Hybrid Power Solutions Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan perhatian dari petugas pelayanan yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim sangat menolong keluarga pekerjanya.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Jamin BPJamsostek Guru dan Tenaga Kependidikan
Seperti diketahui, menurut undang- undang, BPJamsostek diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanyenya yang bertemakan Kerja Keras Bebas Cemas yang baru saja dilaunching beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apapun profesinya, baik pekerja formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menutup kegiatan tersebut, Anggoro mengatakan sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta untuk keluarga, namun dirinya berharap semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan.
“Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil, kita berharap juga kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah menjadi peserta BPJamsostek, pekerja dapat bekerja dengan aman, keluarga dapat tenang di rumah, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi tentang Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja
-
Sekitar 1.310 Karyawan Waroeng SS Belum Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Sepakat Lindungi Seluruh Ekosistem Olahraga
-
Beri Santunan dari Presiden untuk Korban Kanjuruhan, Mensos Risma: Bukan untuk Gantikan Rasa Kehilangan
-
Wapres Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan