Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta semua pihak agar berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial. Hal ini, agar para pekerja mendapat perlindungan dalam bekerja.
Dia melanjutkan, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus memperluas cakupan peserta.
"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Wapres di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Ma'ruf Amin juga mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan harus akuntabel dalam pengelolaan dana yang terkumpul dari para pekerja. Jangan sampai, justru arus keuangan BPJS Ketenagakerjaan defisit.
"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," ucap dia.
Wapres menambahkan, perlindungan sosial ini juga harus lekat dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pasalnya, salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Caranya, melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.
"Saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Wapres menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Menurut dia, perlindungan itu meningkatkan rasa aman saat bekerja.
Sementara, bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Namun, Wapres melihat perlindungan sosial ini hanya indentik pada pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.
"Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata dia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang