Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta semua pihak agar berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial. Hal ini, agar para pekerja mendapat perlindungan dalam bekerja.
Dia melanjutkan, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus memperluas cakupan peserta.
"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Wapres di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Ma'ruf Amin juga mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan harus akuntabel dalam pengelolaan dana yang terkumpul dari para pekerja. Jangan sampai, justru arus keuangan BPJS Ketenagakerjaan defisit.
"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," ucap dia.
Wapres menambahkan, perlindungan sosial ini juga harus lekat dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pasalnya, salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Caranya, melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.
"Saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Wapres menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Menurut dia, perlindungan itu meningkatkan rasa aman saat bekerja.
Sementara, bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Namun, Wapres melihat perlindungan sosial ini hanya indentik pada pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.
"Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata dia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya