Suara.com - Tingkatkan komitmen pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan berdasarkan aspek Green Port Guideline and Rating Tool, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar assessment Green Port 2022 oleh tim dari ID Survey selaku asesor perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno, mengatakan sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang meraih Green Port Award dari Kemenko Marves, Pupuk Kaltim terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan di area terminal khusus perusahaan, mengacu kepada Green Port Guideline and Rating Tools.
Standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018, karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.
"Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya," ujar Ngateno.
Assessment Green Port kali ini juga bentuk tindaklanjut evaluasi sejumlah program pengelolaan lingkungan hidup yang terealisasi di area pelabuhan Pupuk Kaltim beberapa tahun terakhir, disamping penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014.
Beberapa langkah tersebut diantaranya pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.
Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building.
Selanjutnya menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power), sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus.
Selain juga memiliki Port Reception Facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal, dan pohon pelindung tanaman untuk mereduksi kebisingan dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu.
Baca Juga: Belum Ada Sosialisasi, Warga Tanah Baru Tolak Jalan Lingkungan Jadi Jalur Alternatif
"Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun," terang Ngateno.
Mengacu hasil asessment tahun 2019, Pupuk Kaltim telah menerapkan 85 persen aspek pelabuhan ramah lingkungan pada green port guideline dan rating tool. Dilihat dari berbagai langkah konkret yang terlaksana secara menyeluruh di area pelabuhan, sehingga mampu berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.
Menurut dia, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim, yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Dari assessment kali ini, kita bisa mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” tambah Ngateno.
Lead Asesor M Radipta Nindya Tama, mengungkapkan objek asessment adalah dermaga dan fasilitas penunjang kepelabuhanan Pupuk Kaltim, dengan lingkup audit ditinjau dari aspek manajemen, teknis dan digitalisasi. Asessment dilakukan melalui verifikasi dokumen serta audit langsung di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga
-
Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia