Suara.com - Kereta api rangkaian panjang (babaranjang) yang mengangkut batu bara bertabrakan di Stasiun Rengas, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (7/11/2022) dini hari.
Disampaikan oleh Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, kecelakaan antara dua kereta api babaranjang itu terjadi sekitar pukul 02.25 WIB.
Kronologi awal peristiwa itu dalam keterangan yang diterima Suara.com, kecelakaan bermula ketika KA babaranjang No. Plb 3031A dari arah stasiun melaju di jalur I Stasiun Rengas.
Beberapa saat kemudian, dari arah berlawanan mendadak datang KA Babaranjang No.Pl Plb 3056A dari arah Stasiun Tegineneng yang juga masuk jalur I Stasiun Rengas. Tabrakan kedua kereta api tersebut tidak terhindarkan.
“Dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa," ujar Jaka.
Dampak dari kecelakaan dua KA babaranjang itu yaitu terjadinya ketergangguan perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja- Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati ( PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP).
Saat ini, uja Jaka, petugas fokus evakuasi KA agar dalam waktu dekat jalur dapat kembali normal.
Mengutip dari Suara Lampung, PT KAI masih menyelidiki secara mendalam penyebab kecelakaan kereta api tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan karena ada laka itu dan kami memberikan kesempatan kepada penumpang yang akan membatalkan perjalanan dengan pengembalian uang," ujarnya.
Berita Terkait
-
2 KA Babaranjang Tabrakan di Stasiun Rengas Lampung Tengah, Jadwal Kereta Api Terganggu
-
Tiket KA Buat Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli
-
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Jalan Poros Simpang Pematang, Satu Orang Meninggal
-
Tabrakan Adu Banteng di Underpass Gandaria City, Sopir Fortuner Seruduk Taksi, Cayla hingga Pengemudi PCX
-
Gratis Call Center 112 Kota Semarang, Bantuan Panggilan Darurat Kebakaran, Bencana, Kriminal, KDRT, Hingga Evakuasi Orang Gila
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara