Bisnis / Keuangan
Rabu, 09 November 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Hotline 157

Nomor WhatsApp (WA)  08115715715

Email konsumen@ojk.go.id

3. Kominfo:

aduankonten@kominfo.go.id 

WA 08119224545

Sedangkan untuk mengecek legalitas setiap pinjaman online kita bisa mengeceknya dibawah ini.

Website OJK

ojk.go.id => IKNB => fintech

Baca Juga: Kibasan Rambut Wika Salim Bikin Publik Gagal Fokus: Lihat Senyum Neng Wika, Tagihan Pinjol Serasa Lunas

WhatsApp OJK

081-157-157-157

Telepon 157 

e-mail

waspadainvestasi@ojk.go.id

OJK telah memperingatkan masyarakat untuk mengecek keaslian dan kelegalan dari pinjaman online sehingga calon peminjam tidak salah dalam memilih pinjaman online. Hal ini berguna untuk memperkecil kemungkinan terjebak pinjaman ilegal. 

Load More