Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan korban lainnya terkait jahatnya pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal kepada para debiturnya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi bercerita bahwa ada salah satu nasabah pinjol yang terjerat utang sampai harus menjual rumah.
"Pinjam Rp2 juta sampai akhirnya rumah dijual karena modus berbunga," kata Kiki sapaan akrabnya dikutip Minggu (23/10/2022).
Kiki pun bilang, OJK terus melakukan sosialisasi yang mendalam terkait literasi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar kasus-kasus seperti ini bisa dikurangi bahkan dihilangkan.
“Beberapa kali saya ke daerah tiba-tiba maju kedepan, dulu kejebak renternir sekarang pinjol. Di padang,” kata Kiki.
Mantan Kepala Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ini menjelaskan bahwa para penyedian layanan pinjol ilegal kerap menawarkan kemudahan pinjaman, lantaran akses keuangan yang lainnya lebih sulit untuk diakses.
Selain itu pelayanan dan kecepatan pencairan dana pun sangat menggiurkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Namun, bunga yang tinggi yang diberlakukan pinjol ilegal kerap kali dilupakan sebagai risiko bagi para nasabah.
Kiki pun melanjutkan, strategi pinjol ilegal pun sangat picik. Mereka cenderung menawarkan pinjaman di aplikasi yang berbeda untuk menutupi pinjaman awalnya. Seolah-oleh terkesan menjadi dewa penyelamat padahal membuat utang menjadi semakin membengkak.
“Kalau macet ada pinjol lain yang menawarkan," katanya.
Baca Juga: OJK Ajak Santri Belajar Keuangan Biar Nggak Jadi Korban Pinjol Dan Investasi Bodong
Kiki menuturkan, lembaga resmi atau legal memang memerlukan waktu yang agak lama dalam proses peminjaman. Hal itu karena harus memenuhi klarifikasi dan identifikasi calon debitur. Namun, pastinya tidak akan membuat masyarakat terbelenggu oleh utang yang menggunung
“Kalau yang legal pasti butuh waktu lebih lama karema klarifikasi dan identifikasi. Tapi kan itu legal karena diawasi OJK Inshaallah nggak akan menyusahkan masyarakat,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
OJK Ajak Santri Belajar Keuangan Biar Nggak Jadi Korban Pinjol Dan Investasi Bodong
-
Kibasan Rambut Wika Salim Bikin Publik Gagal Fokus: Lihat Senyum Neng Wika, Tagihan Pinjol Serasa Lunas
-
Usung Tema "Pasar Modal untuk Semua Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan", CMSE 2022 Digelar Virtual
-
Mengenal BI Checking dan Cara Melihatnya Sebelum Mengajukan Kredit Bank
-
Waspada! Jebakan Maut Pinjaman Online Pakai Modus Penipuan Baru Salah Transfer Uang
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan