Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan korban lainnya terkait jahatnya pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal kepada para debiturnya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi bercerita bahwa ada salah satu nasabah pinjol yang terjerat utang sampai harus menjual rumah.
"Pinjam Rp2 juta sampai akhirnya rumah dijual karena modus berbunga," kata Kiki sapaan akrabnya dikutip Minggu (23/10/2022).
Kiki pun bilang, OJK terus melakukan sosialisasi yang mendalam terkait literasi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar kasus-kasus seperti ini bisa dikurangi bahkan dihilangkan.
“Beberapa kali saya ke daerah tiba-tiba maju kedepan, dulu kejebak renternir sekarang pinjol. Di padang,” kata Kiki.
Mantan Kepala Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ini menjelaskan bahwa para penyedian layanan pinjol ilegal kerap menawarkan kemudahan pinjaman, lantaran akses keuangan yang lainnya lebih sulit untuk diakses.
Selain itu pelayanan dan kecepatan pencairan dana pun sangat menggiurkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Namun, bunga yang tinggi yang diberlakukan pinjol ilegal kerap kali dilupakan sebagai risiko bagi para nasabah.
Kiki pun melanjutkan, strategi pinjol ilegal pun sangat picik. Mereka cenderung menawarkan pinjaman di aplikasi yang berbeda untuk menutupi pinjaman awalnya. Seolah-oleh terkesan menjadi dewa penyelamat padahal membuat utang menjadi semakin membengkak.
“Kalau macet ada pinjol lain yang menawarkan," katanya.
Baca Juga: OJK Ajak Santri Belajar Keuangan Biar Nggak Jadi Korban Pinjol Dan Investasi Bodong
Kiki menuturkan, lembaga resmi atau legal memang memerlukan waktu yang agak lama dalam proses peminjaman. Hal itu karena harus memenuhi klarifikasi dan identifikasi calon debitur. Namun, pastinya tidak akan membuat masyarakat terbelenggu oleh utang yang menggunung
“Kalau yang legal pasti butuh waktu lebih lama karema klarifikasi dan identifikasi. Tapi kan itu legal karena diawasi OJK Inshaallah nggak akan menyusahkan masyarakat,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
OJK Ajak Santri Belajar Keuangan Biar Nggak Jadi Korban Pinjol Dan Investasi Bodong
-
Kibasan Rambut Wika Salim Bikin Publik Gagal Fokus: Lihat Senyum Neng Wika, Tagihan Pinjol Serasa Lunas
-
Usung Tema "Pasar Modal untuk Semua Menuju Ekonomi Kuat Berkelanjutan", CMSE 2022 Digelar Virtual
-
Mengenal BI Checking dan Cara Melihatnya Sebelum Mengajukan Kredit Bank
-
Waspada! Jebakan Maut Pinjaman Online Pakai Modus Penipuan Baru Salah Transfer Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026