Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara nasional, Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30%. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.
Kemnaker menargetkan penyaluran BSU tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," ungkap Menaker Ida.
Hal ini disampaikannya saat meninjau proses penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di PT Pos Indonesia KCU Bekasi, Rabu (9/11/2022). Proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia ini merupakan tahap ke-7 penyaluran BSU tahun 2022.
Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini pula, Menaker Ida turut menyaksikan secara langsung pencairan BSU kepada penerima, Menaker berdiskusi dengan seorang penerima BSU yang menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat sekali karena akan dipergunakan langsung untuk membayar sekolah anak.
Turut hadir mendampingi Menaker, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dan Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi.
Berita Terkait
-
Menaker: Murni APBN, BSU 2022 Bukan Berasal dari Uang BPJS Ketenagakerjaan!
-
Menaker Tinjau Penyaluran BSU di PT Pos Jakarta Timur
-
Pos Indonesia: Penyaluran BSU 2022 Telah Mencapai 34,69%
-
Menaker: Penyaluran BSU 2022 Sudah Mencapai 80,30%
-
Kantor Pos Mataram Terapkan 3 Metode Penyaluran BSU, Demi Selesaikan Target 14 Hari Penyaluran
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta