Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara nasional, Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30%. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.
Kemnaker menargetkan penyaluran BSU tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," ungkap Menaker Ida.
Hal ini disampaikannya saat meninjau proses penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di PT Pos Indonesia KCU Bekasi, Rabu (9/11/2022). Proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia ini merupakan tahap ke-7 penyaluran BSU tahun 2022.
Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini pula, Menaker Ida turut menyaksikan secara langsung pencairan BSU kepada penerima, Menaker berdiskusi dengan seorang penerima BSU yang menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat sekali karena akan dipergunakan langsung untuk membayar sekolah anak.
Turut hadir mendampingi Menaker, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dan Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi.
Berita Terkait
-
Menaker: Murni APBN, BSU 2022 Bukan Berasal dari Uang BPJS Ketenagakerjaan!
-
Menaker Tinjau Penyaluran BSU di PT Pos Jakarta Timur
-
Pos Indonesia: Penyaluran BSU 2022 Telah Mencapai 34,69%
-
Menaker: Penyaluran BSU 2022 Sudah Mencapai 80,30%
-
Kantor Pos Mataram Terapkan 3 Metode Penyaluran BSU, Demi Selesaikan Target 14 Hari Penyaluran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB