Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah terus memantau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah. Kali ini, Ida meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta Timur. Dia menyaksikan langsung uang BSU sebesar Rp600 ribu yang diberikan dapat langsung diterima secara cash oleh para penerima manfaat.
Ida menjelaskan, BSU diberikan untuk menekan dampak dari penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak). BSU Rp600 ribu diharapkan mampu meringankan beban para pekerja yang terkena dampak kenaikan harga BBM serta kebutuhan pokok. Alokasi dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disuntikkan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"BSU bukan berasal dari uang yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Ini murni dari APBN. Bahkan, Kemnaker juga tidak pernah ketemu sama uang itu karena langsung disuntikkan ke Pos Indonesia, ke Himbara. Maka tidak boleh uangnya berkurang Rp1 pun," tegas Ida di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, (9/11/2022).
Ida menjelaskan, pelibatan PT Pos Indonesia dalam penyaluran BSU 2022 berangkat dari pengalaman penyaluran BSU 2021 yang tidak bisa tersalurkan 100% karena para penerima manfaat belum memiliki rekening Bank Himbara. Akibatnya, uang BSU yang tidak tersalurkan harus dikembalikan ke Kemenkeu.
"Belajar dari itu, maka untuk tahun 2022 ini, setelah Bank Himbara selesai, kami turut salurkan juga melalui PT Pos Indonesia," kata Ida.
Adapun hingga Rabu, (9/11/2022), PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU kepada 1,24 juta orang atau sekitar 34,69% dari target 3,59 juta. Sedangkan secara keseluruhan, Kemnaker mencatat, penyaluran BSU sudah mencapai 80,30% atau 10,32 juta orang penerima dari target 14,63 juta orang.
Ida meminta Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran BSU supaya bisa segera tuntas.
"Secepatnya yah pak saya minta," ucap Ida.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, penyaluran BSU diupayakan selesai maksimal dua minggu lagi.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan
"Maksimal dua minggu lagi selesai," ucap Faizal.
Lebih jauh Faizal menjelaskan, pihaknya menyalurkan BSU 2022 dengan tiga cara. Pertama, para penerima BSU 2022 dapat mengambil langsung ke Kantor Pos.
"Ini tidak tergantung di mana lokasi dia bekerja. Bisa cair di kantor pos manapun. Syaratnya cukup membawa KTP asli," tutur Faizal Rochmad Djoemadi.
Kedua, dilakukan secara kolektif oleh HRD perusahaan atau tempat penerima BSU bekerja. Ketiga, PT Pos Indonesia mengantarkan langsung ke rumah penerima. Namun, ini hanya dilakukan kepada para penerima yang sedang sakit atau dalam kondisi tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos atau perusahaannya.
"Maka, PT Pos langsung datang ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan," imbuhnya.
Selain itu, untuk mempercepat penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada paran penerima, Kantor Pos memperpanjang waktu pelayanan, dari yang semula Senin-Sabtu menjadi Senin-Minggu hingga hingga pukul 20.00 WIB.
"Jadi kalau bapak/ibu baru pulang kerja jam 18.00, bisa mampir dulu ke Kantor Pos untuk ambil BSU karena tutupnya sampai jam 20.00," kata dia.
Berita Terkait
-
Menaker Tinjau Penyaluran BSU di PT Pos Jakarta Timur
-
Pos Indonesia: Penyaluran BSU 2022 Telah Mencapai 34,69%
-
Menaker: Penyaluran BSU 2022 Sudah Mencapai 80,30%
-
Kantor Pos Mataram Terapkan 3 Metode Penyaluran BSU, Demi Selesaikan Target 14 Hari Penyaluran
-
Menaker Sebut Upah Minimum 2023 Naik, Lebih Besar Dibanding Tahun Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang