Suara.com - Kontroversi bos baru Twitter, Elon Musk terus berlanjut. Kini dirinya diketahui telah memecat salah satu petinggi Twitter lewat cuitan di Twitter.
Mengutip CNN, Rabu (16/11/2022) awalnya Elon Musk mencuit permohonan maaf karena lambatnya layanan Twitter di beberapa negara. Elon Musk beralasan lambatnya layanan Twitter tersebut dikarenakan menggunakan sistem Remote Procedure Calls atau jarak jauh.
Namun cuitan Elon Musk ini di reetweet oleh insinyur perangkat lunak Twitter, Eric Frohnhoefer. Dia mengatakan Elon Musk salah dan menyebut Twitter tidak memakai sistem Remote Procedure Calls sehingga muncul perdebatan dalam cuitan tersebut.
Mendapatkan cuitan tersebut, Elon Musk pun berang, dia diketahui marah besar dan langsung memecat Eric Frohnhoefer lewat sebuah cuitan di Twitter. "He's fired," cuitnya pada 14 November 2022.
Kemudian pada 15 November Eric menyebut jika dirinya sudah resmi dipecat. Karena dia tak bisa lagi mengakses komputer perusahaan. Terlihat Eric mengunggah sebuah foto bertuliskan This Mac is Locked. "Guess it is official now," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Target Harga PTRO, Buntut Potensi Masuk Inklusi Ganda MSCI dan FTSE
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?
-
Saham PWON Terus Terbang 8,72%, Manajemen Buka Suara
-
Sumber Kekayaan Pasangan Patricia Schuldtz, Sukses di Balik Bisnis Keluarga Cendana
-
IHSG Stabil di Level 9.000, Saham BUMI Hingga SOHO Menguat Drastis