Bisnis / Makro
Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat kunjungan kerja menemui investor di Amerika Serikat pada Senin (13/4/2026). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan S&P Global Rating akan mempertahankan peringkat utang Indonesia hingga tahun 2028 mendatang.
  • S&P akan berkunjung ke Indonesia pada Juni 2026 untuk memantau kinerja pemerintah tanpa mengubah proyeksi peringkat kredit nasional.
  • S&P menilai peringkat Indonesia paling rentan di Asia Tenggara akibat potensi kenaikan harga energi dan konflik Timur Tengah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau lembaga pemeringkat S&P Global Rating bakal mempertahankan rating Indonesia selama dua tahun ke depan.

Hal ini diungkapkan Menkeu Purbaya usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat minggu lalu. Dalam pertemuan itu, ia bercerita S&P bakal berkunjung ke Indonesia.

Tapi kunjungan S&P itu bukan untuk mengubah proyeksi Indonesia. Purbaya mengklaim kalau mereka ingin melihat kinerjanya.

"Dia akan ke sini Juni. Juni itu bukan untuk mengubah lagi outlook kita. Hanya untuk diskusi saja katanya, mau lihat kamu langkahnya betul apa enggak," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Purbaya lalu mengklaim kalau S&P bakal mempertahankan rating Indonesia selama dua tahun ke depan, tepatnya pada 2028.

"Dia bilang rating kita sampai dua tahun ke depan aman. Saya enggak begitu ngerti itu tapi dia ngomong gitu. Dia nanya gini ke saya, 'Kamu ngerti enggak apa yang saya ucapkan barusan? Enggak saya enggak ngerti tolong jelaskan. Artinya sampai 2 tahun ke depan kita tidak akan merubah rating'," beber Purbaya.

Diketahui S&P baru saja menetapkan peringkat utang Indonesia berada di level BBB/Stable/A-2. Artinya, Indonesia dinilai memiliki risiko gagal bayar yang relatif rendah dan tetap layak menjadi tujuan investasi internasional.

Meski begitu, S&P mengakui kalau peringkat kredit Indonesia menjadi yang paling rentan turun di antara negara-negara Asia Tenggara. Dalam analisisnya, S&P melihat dampak konflik di Timur Tengah yang berkepanjangan akan terutama berdampak pada Indonesia, terutama imbas harga komoditas energi yang masih akan terus tinggi.

"Kualitas kredit negara dengan bantalan peringkat lebih tipis berisiko turun dalam skenario disrupsi pasar energi yang berkepanjangan. Di Asia Tenggara, kami melihat peringkat kredit Indonesia lebih rentan jika konflik tak segera usai," beber S&P dalam laporannya dilansir dari Bloomberg.

Baca Juga: World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

Dijelaskan lebih lanjut, harga energi yang terus naik akan memaksa pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan subsidi dan menekan anggaran atau APBN. Sementara ongkos impor minyak yang semakin mahal akan membuat defisit transaksi berjalan semakin lebar.

Selain itu tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi juga berpotensi mendorong kenaikan suku bunga. Konsekuensinya biaya pinjaman pemerintah juga akan meningkat dan berujung pada tekanan lebih besar ke fiskal.

Load More