Suara.com - Dalam rangka menjaga kinerja positif, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menerapkan prinsip Governance, Risk, and Compliance atau GRC.
Penerapan GRC ini menjadi komitmen yang kuat dari LPDB-KUMKM untuk terus hadir melayani para koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Melalui serangkaian inovasi, dan transformasi terus dilaksanakan guna menjadi lembaga yang semakin profesional, dan terus bertumbuh menghadapi tantangan ke depan.
Selain mengandalkan visi-misi lembaga, LPDB-KUMKM juga didukung kuat dengan budaya kerja yang dikenal dengan EPICS, yakni Excellence, Professionalism, Integrity, Customer Focus, dan Synergy.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, penerapan prinsip GRC juga menjadi komitmen seluruh insan LPDB-KUMKM untuk menjalankan proses bisnis yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
"GRC yang dilaksanakan LPDB-KUMKM meliputi seluruh kegiatan operasional lembaga, mulai dari tata kelola, risk management, regulasi, hingga kebijakan yang melibatkan seluruh komponen LPDB-KUMKM, seperti internal audit, risk and compliance, hukum, keuangan, teknologi informasi, perencanaan, hingga sumber daya manusia," kata Supomo, saat acara peluncuran prinsip GRC dan inovasi teknologi informasi Disaster Recovery Center (DRC), di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/11/2022).
Supomo melanjutkan, dalam penerapan GRC, LPDB-KUMKM telah memiliki roadmap atau peta jalan mulai dari tahun 2022 hingga 2026, dengan ini diharapkan seluruh komponen LPDB-KUMKM bisa menjaga kinerja positif dan meningkatkan layanan yang lebih baik dalan lingkungan sadar risiko.
Penerapan prinsip GRC ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Piagam Batam yang ditandatangani oleh seluruh Jajaran Direksi dan Kepala Divisi LPDB-KUMKM.
Salah satu bentuk penerapan prinsip GRC pada LPDB-KUMKM di bidang teknologi informasi adalah mewujudkan tata kelola teknologi informasi yang aman dan juga andal dalam mendukung proses bisnis lembaga.
"Dalam transformasi dan inovasi di bidang teknologi informasi tentunya kami menyadari risiko yang dihadapi, dengan ini kami melakukan mitigasi risiko dengan meluncurkan Disaster Recovery Center (DRC) di Batam, Kepulauan Riau," ungkap Supomo.
Baca Juga: Cerita Horor di Kalideres, Sang Anak Masih Kasih Susu dan Sisiri Rambut Ibunda yang Sudah Jadi Mayat
Adapun DRC merupakan sebuah inovasi penyimpanan dan pengolahan data saat terjadinya bencana atau gangguan lain yang bisa menghambat atau menganggu operasional bisnis lembaga.
"Dengan adanya inovasi ini, data maupun aplikasi, dan juga sistem yang mendukung operasional lembaga tetap aman saat terjadi bencana atau gangguan lainnya, DRC ini dapat mencadangkan dan mengembalikan data seperti sebelumnya," tambah Supomo.
Supomo berharap, dengan adanya GRC maupun DRC ini bisa memberikan peningkatan siginifikan dari sisi kinerja, dan patuh pada peraturan maupun regulasi, hingga sadar akan risiko masing-masing pekerjaan yang dijalani oleh seluruh komponen LPDB-KUMKM.
"Kami tentunya berharap ini menjadi upaya bersama dalam menjaga kinerja positif, dan sadar akan risiko pekerjaan masing-masing, atau yang kita kenal dengan everyone is a risk manager," tukas Supomo.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso menyebutkan bahwa penerapan GRC merupakan hal yang baru dan perlu dipahami serta diimplementasikan secara menyeluruh untuk seluruh karyawan LPDB-KUMKM.
"Dan seluruh fungsi harus diselaraskan dan dioperasikan melalui tata kelola yang terintegrasi. Saya berharap ini dapat menjadi kegiatan yang berkelanjutan," ucap Agus yang juga anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM.
Tag
Berita Terkait
-
Koperasi Harus Diawasi Lebih Ketat Agar Pengelolaan Dana Tidak Serampangan
-
KemenKop dan UKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global
-
BRI Mendorong UMKM untuk Naik Kelas dan Go Global
-
BRI Mendukung UMKM Mengakses Pasar Global
-
BRI Terus Berkomitmen Mendorong UMKM Go Global
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya