Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa lega kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor bisa menemukan titik terang. Pasalnya, kasus tersebut telah mandek selama 13 tahun sejak 2009.
Menurut Luhut, kasus ini seharusnya telah selesai sebelum Presiden Joko Widodo memerintah.
"Kita tuh jangan pura-pura melupakan. Terus terang saya kesal, karena selesai sebelum zaman Jokowi. Sudah lah kita nggak usah cari yang lalu. Kalau pergantian pemerintah ya nggak papa kita terusin, karena ini kita melindungi lingkungan dan rakyatnya, karena ini tugas siapapun pemerintahnya," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Dalam perjalanan kasus tumpahan minyak, Luhut menyebut, perusahaan minyak asal Thailand PTTEP mau membayar kerugian yang diterima oleh warga setempat.
Perusahaan tersebut, lanjut dia, akan membayar sebesar 192,5 juta dolar Australia atau setara Rp2,03 triliun (Kurs Rp10.559).
"Kemarin dari PTTEP, dari Thailand sudah berikan pembayaran ke tuntutan pengadilan. Yaitu merekan akan bayar 192,5 jt dolar Australia atau USD129 juta," kata Luhut.
Seperti diketahui, insiden yang terjadi pada 2009 bermula dari tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tumpahan minyak ini, menyebabkan 90.000 kilometer persegi telah mencemari Laut Timor yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.
Menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.
Baca Juga: Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Jubir Luhut: Tak Bisa Dimiliki Pihak Manapun!
Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan, sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.
Berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatel-gatel, borok dan lain-lain. Kematian juga menjadi masalah pada kasus ini termasuk sejumlah saksi penting kasus Montara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
-
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
-
Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?
-
Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun