-
ESDM longgarkan aturan pembelian BBM tanpa barcode di wilayah terdampak bencana.
-
Distribusi BBM sebagian dilakukan lewat udara karena akses jalan terputus.
-
Pertamina alihkan suplai dari Dumai untuk jaga stok di Padang Sidempuan dan Tarutung.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan relaksasi aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini diterapkan sebagai respons cepat atas terhambatnya distribusi dan meningkatnya kebutuhan energi di wilayah yang terdampak bencana tersebut.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa relaksasi itu diambil untuk meminimalisir antrean panjang di SPBU. “Kementerian ESDM akan melakukan relaksasi pada regulasi pembelian BBM untuk daerah terdampak bencana,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).
Dengan penerapan relaksasi ini, masyarakat di tiga provinsi tersebut tidak perlu lagi menggunakan barcode untuk membeli BBM di SPBU. Regulasi yang dipermudah diharapkan mampu mempercepat layanan dan memenuhi kebutuhan harian warga di tengah situasi darurat.
Tak hanya menyederhanakan pembelian, Kementerian ESDM juga tengah menyelesaikan hambatan pasokan akibat akses jalan yang rusak. Bahlil mengungkapkan bahwa pengiriman BBM kini sebagian dilakukan melalui jalur udara.
“Perlahan-lahan kita mulai pakai jeriken. Kita bawa jeriken dan drum dari Jakarta, kita naikkan pesawat, kita kirim ke sini supaya kita pikul. Sambil kita bekerja sama dengan Kementerian PU untuk menembus jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara, Sunardi, memastikan pihaknya terus melakukan langkah darurat demi menjaga pasokan energi. Salah satunya adalah alih suplai BBM untuk beberapa titik di Sumatera Utara.
Wilayah Padang Sidempuan dan Tarutung, yang biasanya disuplai dari Sibolga, kini mendapat pasokan dari Dumai. Sebanyak 4 mobil tangki berisi 32 kiloliter Pertalite dan 1 mobil tangki 8 kiloliter solar telah dikirim untuk memenuhi kebutuhan dua kawasan itu.
“Kami lakukan best effort untuk memulihkan suplai ke SPBU. Wilayah Padang Sidempuan akan tersuplai secara kontinu dari Dumai,” ujar Sunardi.
Baca Juga: Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
Kombinasi relaksasi regulasi dan percepatan suplai ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pasca bencana sekaligus memastikan layanan energi tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Viral BSU Cair Rp 600.000 Dibayar Sekaligus Tahun 2025, Cek Faktanya
-
Kenaikan Harga Emas Mulai Rasuki Inflasi RI
-
Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu
-
Kemenkeu Waspadai Inflasi Pangan Akhir Tahun Imbas Cuaca Ekstrem
-
Rupiah Menguat di Penutupan Pasar, Sentimen The Fed dan Kebijakan BI Jadi Penopang
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Menguat, dari Permintaan Domestik hingga Kinerja Ekspor
-
IHSG Cetak Rekor Lagi ke Level 8.600, Simak Saham-saham yang Cuan
-
Banyak Perusahaan Dunia Adopsi AI, Indonesia Baru 47% dalam Setahun
-
12 Tower Transmisi Rusak, Bahlil Kebut Pasokan Listrik Aceh Kembali Normal
-
Akses Darurat BBM, Ini Nomor Telepon Khusus Pertamina untuk 3 Provinsi