Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, membuka seminar bertajuk 'Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Provinsi Jawa Tengah dan DIY'. Seminar yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilakukan di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.
Ganjar langsung menaruh perhatian pada kasus beroperasinya puluhan tambang galian C di Kabupaten Klaten yang ramai diperbincangkan, karena Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyebut adanya pihak backingan tambang ilegal tersebut.
"Kemarin Wali Kota Solo cerita ini backingnya berat-berat, netizen juga ikut berbicara. Banyak galian C kita itu bermasalah, karena satu pasti banyak protes masyarakat jalannya rusak, sumber mata air hilang," ujar Ganjar.
Sebagai tindak lanjut, Ganjar menginisiasi pembuatan aplikasi khusus terkait aduan-aduan dan informasi galian C ilegal di Jawa Tengah. Lalu Ganjar juga meminta adanya kontak aduan yang terhubung langsung dengan pihak berwenang untuk menampung data galian C ilegal.
Ganjar menyebutkan, adanya galian C ilegal tidak hanya meresahkan masyarakat sekitar tambang saja akibat kerusakan lingkungan dan akses jalan serta kehilangan sumber mata air saja, tetapi juga pemerintah dirugikan karena tidak ada retribusi daerah yang masuk.
Oleh sebab itu, Ganjar berupaya dengan menggandeng aparat kepolisian untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia tambang dan juga tambang galian C ilegal.
"Kalau penegak hukum berada pada barisan yang terdepan, insya Allah akan nyaman. Karena kebutuhan kita sangat banyak, sangat tinggi. Jangan khawatir, tapi harus mau kita atur kalau tidak rusak semua lingkungannya, daerah juga tidak dapat apa-apa, apalagi ilegal," tegas Ganjar.
Tak hanya tegas terhadap mafia tambang ilegal, Ganjar juga mengimbau seluruh jajarannya di tingkat kabupaten kota hingga provinsi untuk tidak menerima suap atau sogokan terkait perizinan tambang.
Menurutnya, semua kegiatan tambang galian C sudah ada peraturan tertulisnya yang harus dipatuhi seluruh pihak. Ancamannya pun juga telah tercantum, baik ancaman hukuman kurungan penjara maupun denda dalam jumlah besar akibat kerusakan lingkungan yang telah diperbuat.
"KPK datang, Bareskrim datang, Kejaksaan hadir, ESDM juga datang, yuk kita bangun bersama-sama. Agar nanti kelak kita tidak menangis kemudian hari. Ya longsor, sumber mata air hilang, pendapatan daerah tidak ada dan jalan sudah pasti rusak," ucap Ganjar.
"Agar tidak terjadi situasi yang moralnya rusak karena disogok dan ilegal, jangan kita diamkan saja. KPK sudah menyampaikan tadi silahkan ditata dengan baik, jangan sampai ada yang ilegal, rusak dan korupsi karena ini cerita sogokannya kan mengerikan," lanjut Ganjar.
Sebagai informasi, cuitan Gibran dalam akun twitternya menjadi perbincangan di media massa lantaran Gibran menyebut ada backingan dalam tambang galian C ilegal di Klaten. Ganjar mengklarifikasi, ia akan menindak tegas siapapun yang masih nekat melakukan aktivitas tambang galian C ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto