Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PPDT), Abdul Halim Iskandar menyerahkan santunan senilai Rp525 juta kepada ahli waris dari almarhum Yusa, seorang tenaga pendamping profesional desa yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja. Kejadian tersebut dialami almarhum saat perjalanan pulang dari tempatnya bertugas di desa Tipar Raya, Kabupaten Tangerang.
Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari biaya perawatan, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.
“Saya terima kasih karena banyak hal yang bisa diselesaikan dengan itu, yang pertama jandanya mendapatkan santunan kemudian dua anak mendapatkan beasiswa sampai kuliah. Ini satu hal yang membanggakan dan kita memang mewajibkan seluruh tenaga pendamping profesional di semua level itu untuk masuk di BPJS Ketenagakerjaan,”terang Abdul.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk memasukkan kepala desa, perangkat desa di wilayah masing-masing untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semua bisa kerja keras bebas cemas.
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro mengatakan, sebesar apapun manfaat yang diterima, tentu tidak dapat menggantikan kehadiran sosok orang yang sangat disayangi. Namun manfaat tersebut diharapkan mampu menghilangkan rasa cemas dari keluarga yang ditinggalkan, karena dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dengan layak.
“Seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas meninggalnya mendiang Bapak Yusa. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021, oleh karena itu ahli warisnya berhak atas seluruh manfaat yang kami berikan pada hari ini,”ungkap Anggoro.
Pihaknya melanjutkan hingga saat ini terdapat 31.908 pendamping profesional desa di 34 provinsi yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif Kemendes PDTT yang secara sigap merespon Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Anggoro mengapresiasi komitmen tersebut dan berharap dapat terus berlanjut serta diikuti oleh Kementerian lain untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di ekosistemnya.
Sementara itu sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada pendamping profesional desa dengan total manfaat mencapai Rp8,4 miliar. Hal tersebut Ini merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin pekerja dan keluarganya terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerja dan hari tuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sejalan dengan kampanye kami saat ini yaitu Kerja Keras, Bebas Cemas
“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama membuat para pekerja khususnya di dalam ekosistem desa seperti para pendampimping, aparat desa hingga RT/RW bisa bekerja degan sungguh-sungguh tanpa rasa cemas,”tutup Anggoro.
Berita Terkait
- 
            
              Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
 - 
            
              Apa Saja Jenis Kecelakaan Kerja yang di Cover BPJS Ketenagakerjaan?
 - 
            
              Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan
 - 
            
              Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
 - 
            
              Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen