Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PPDT), Abdul Halim Iskandar menyerahkan santunan senilai Rp525 juta kepada ahli waris dari almarhum Yusa, seorang tenaga pendamping profesional desa yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja. Kejadian tersebut dialami almarhum saat perjalanan pulang dari tempatnya bertugas di desa Tipar Raya, Kabupaten Tangerang.
Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari biaya perawatan, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.
“Saya terima kasih karena banyak hal yang bisa diselesaikan dengan itu, yang pertama jandanya mendapatkan santunan kemudian dua anak mendapatkan beasiswa sampai kuliah. Ini satu hal yang membanggakan dan kita memang mewajibkan seluruh tenaga pendamping profesional di semua level itu untuk masuk di BPJS Ketenagakerjaan,”terang Abdul.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk memasukkan kepala desa, perangkat desa di wilayah masing-masing untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semua bisa kerja keras bebas cemas.
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro mengatakan, sebesar apapun manfaat yang diterima, tentu tidak dapat menggantikan kehadiran sosok orang yang sangat disayangi. Namun manfaat tersebut diharapkan mampu menghilangkan rasa cemas dari keluarga yang ditinggalkan, karena dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dengan layak.
“Seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas meninggalnya mendiang Bapak Yusa. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021, oleh karena itu ahli warisnya berhak atas seluruh manfaat yang kami berikan pada hari ini,”ungkap Anggoro.
Pihaknya melanjutkan hingga saat ini terdapat 31.908 pendamping profesional desa di 34 provinsi yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif Kemendes PDTT yang secara sigap merespon Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Anggoro mengapresiasi komitmen tersebut dan berharap dapat terus berlanjut serta diikuti oleh Kementerian lain untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di ekosistemnya.
Sementara itu sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada pendamping profesional desa dengan total manfaat mencapai Rp8,4 miliar. Hal tersebut Ini merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin pekerja dan keluarganya terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerja dan hari tuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sejalan dengan kampanye kami saat ini yaitu Kerja Keras, Bebas Cemas
“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama membuat para pekerja khususnya di dalam ekosistem desa seperti para pendampimping, aparat desa hingga RT/RW bisa bekerja degan sungguh-sungguh tanpa rasa cemas,”tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
-
Apa Saja Jenis Kecelakaan Kerja yang di Cover BPJS Ketenagakerjaan?
-
Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan
-
Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
-
Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg
-
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia