Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membuat daftar hitam atau blacklist para direksi atau komisaris yang bermasalah.
Dengan blacklist tersebut, tidak ada celah bagi para direksi yang tersandung kasus korupsi bisa kembali menjadi petinggi di perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, praktik keluar masuk direksi bermasalah di BUMN selama ini dibiarkan. Sehingga, blacklist bisa ampuh untuk menghilangkan praktik penyelewengan itu.
"Langkah Menteri Erick Thohir Blacklist itu langkah untuk jangan nanti kan kadang-kadang direksi dihentikan nanti ganti perubahan di pemerintah atau kementerian bisa masuk lagi. Dengan blacklist, dia nggak bisa masuk lagi jadi direksi kapan pun, selama ini kan didiamkan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Arya melanjutkan, dengan adanya daftar blacklist juga bisa menjadi alasan Menteri Erick langsung memberhentikan para direksi yang bermalahan.
Menurut dia, Menteri Erick akan membuat aturan khusus terkait dengan blacklist ini. Aturan ini akan masuk dalam penyederhanaan 45 peraturan menteri yang dicanangkan oleh Menteri Erick Thohir.
"Jadi, kalau ini (blacklist) jelas kenapa diberhentikan karena kesalahan maka dia akan masuk blacklist, sehingga nggak akan bisa lagi jadi direksi dan komisaris," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung