Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membuat daftar hitam atau blacklist para direksi atau komisaris yang bermasalah.
Dengan blacklist tersebut, tidak ada celah bagi para direksi yang tersandung kasus korupsi bisa kembali menjadi petinggi di perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, praktik keluar masuk direksi bermasalah di BUMN selama ini dibiarkan. Sehingga, blacklist bisa ampuh untuk menghilangkan praktik penyelewengan itu.
"Langkah Menteri Erick Thohir Blacklist itu langkah untuk jangan nanti kan kadang-kadang direksi dihentikan nanti ganti perubahan di pemerintah atau kementerian bisa masuk lagi. Dengan blacklist, dia nggak bisa masuk lagi jadi direksi kapan pun, selama ini kan didiamkan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Arya melanjutkan, dengan adanya daftar blacklist juga bisa menjadi alasan Menteri Erick langsung memberhentikan para direksi yang bermalahan.
Menurut dia, Menteri Erick akan membuat aturan khusus terkait dengan blacklist ini. Aturan ini akan masuk dalam penyederhanaan 45 peraturan menteri yang dicanangkan oleh Menteri Erick Thohir.
"Jadi, kalau ini (blacklist) jelas kenapa diberhentikan karena kesalahan maka dia akan masuk blacklist, sehingga nggak akan bisa lagi jadi direksi dan komisaris," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?