Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. Dalam acara tersebut BPKH menyebutkan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan yang dibayarkan jemaah haji cenderung tetap.
Amri Yusuf selaku Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH menjelaskan ada dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Ibadah Haji (Bipih).
BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji.
Menurut penuturan Amri, dalam periode 2015-2022 besaran Bipih tertinggi yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39 juta, yang jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji.
"Itu [Bipih] untuk hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” ucap Amri Yusuf saat Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (8/12/2022).
Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Misalnya pada tahun 2022 besaran BPIH mencapai Rp97,9 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jemaah adalah Rp39,89 juta.
Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, maka setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.
Subsidi tersebut setiap tahunnya ikut naik sebesar 31% tahun 2017, 45% tahun 2018, 50% tahun 2019, 49% tahun 2020, dan 59% tahun 2022.
"Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] disubsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah daripada subsidi yang diberikan BPKH,” ujarnya.
Baca Juga: Testimoni Verrel Bramasta setelah Diurut di Haji Naim: "Menggigil dan Kayak Ada yang Mijitin"
Naiknya BPIH ini sendiri karena Pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelayanan 'masyair' atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Biayanya meningkat dari awalnya 1.531 riyal per jemaah naik menjadi 5.856,87 riyal atau sekitar Rp21,98 juta per jemaah.
Maka dari itu, Amri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji terkini. Ia menambahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak terkejut.
"Saya berharap hasil sosialisasi ini bisa menjadi informasi pengetahuan buat para peserta tentang kondisi keuangan haji kita dan berharap nanti ke depan pengelolaan haji kita akan lebih baik serta para jemaah harus paham tentang situasi terkini biaya haji kita semakin tahun meningkat. Bukan karena faktor inflasi, tapi ada kebijakan yang berubah dari Pemerintahan Arab Saudi," ucap Amri saat ditemui di sela-sela acara.
"Supaya maysarakat kita paham kemudian kalau pemerintah melakukan penyesuaian terhadap setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget. Bukan karena pengelolaan haji tidak benar, tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya meningkat," imbuhnya.
Melihat subsidi yang tidak proposional itu, Amri mengatakan bisa mengancam keberlanjutan dana haji Indonesia di masa datang. Oleh sebab itu, ia menyebutkan pemerintah bersama DPR RI sedang merumuskan formulasi biaya haji agar presentase subsidi tepat.
"Kami berharap untuk tahap awal mungkin presentasenya bisa 50:50. Kalau sekarang kan (perbandingan) sudah 65:35. Ini bisa akan mengancam keberlangsungan dana haji kita," jelas Amri.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Menjemput Jawaban di Atas Kapal Blitar Holland: Ulasan Novel "Rindu"
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan
-
Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah
-
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
-
Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya
-
OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya