Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar 'Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji' pada Kamis (8/12/2022) di Yogyakarta. Dalam acara tersebut BPKH menyebutkan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan yang dibayarkan jemaah haji cenderung tetap.
Amri Yusuf selaku Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH menjelaskan ada dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Ibadah Haji (Bipih).
BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji.
Menurut penuturan Amri, dalam periode 2015-2022 besaran Bipih tertinggi yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39 juta, yang jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji.
"Itu [Bipih] untuk hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” ucap Amri Yusuf saat Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (8/12/2022).
Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Misalnya pada tahun 2022 besaran BPIH mencapai Rp97,9 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jemaah adalah Rp39,89 juta.
Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, maka setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.
Subsidi tersebut setiap tahunnya ikut naik sebesar 31% tahun 2017, 45% tahun 2018, 50% tahun 2019, 49% tahun 2020, dan 59% tahun 2022.
"Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] disubsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah daripada subsidi yang diberikan BPKH,” ujarnya.
Baca Juga: Testimoni Verrel Bramasta setelah Diurut di Haji Naim: "Menggigil dan Kayak Ada yang Mijitin"
Naiknya BPIH ini sendiri karena Pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelayanan 'masyair' atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Biayanya meningkat dari awalnya 1.531 riyal per jemaah naik menjadi 5.856,87 riyal atau sekitar Rp21,98 juta per jemaah.
Maka dari itu, Amri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji terkini. Ia menambahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak terkejut.
"Saya berharap hasil sosialisasi ini bisa menjadi informasi pengetahuan buat para peserta tentang kondisi keuangan haji kita dan berharap nanti ke depan pengelolaan haji kita akan lebih baik serta para jemaah harus paham tentang situasi terkini biaya haji kita semakin tahun meningkat. Bukan karena faktor inflasi, tapi ada kebijakan yang berubah dari Pemerintahan Arab Saudi," ucap Amri saat ditemui di sela-sela acara.
"Supaya maysarakat kita paham kemudian kalau pemerintah melakukan penyesuaian terhadap setoran awal dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget. Bukan karena pengelolaan haji tidak benar, tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya meningkat," imbuhnya.
Melihat subsidi yang tidak proposional itu, Amri mengatakan bisa mengancam keberlanjutan dana haji Indonesia di masa datang. Oleh sebab itu, ia menyebutkan pemerintah bersama DPR RI sedang merumuskan formulasi biaya haji agar presentase subsidi tepat.
"Kami berharap untuk tahap awal mungkin presentasenya bisa 50:50. Kalau sekarang kan (perbandingan) sudah 65:35. Ini bisa akan mengancam keberlangsungan dana haji kita," jelas Amri.
Berita Terkait
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI