Suara.com - Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana membantah pembatalan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata karena isi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.
"BTB bantah ada pembatalan, nanti saya mau duduk sama yang bicara informasi itu. Tidak ada yang batal, penerbangan pesawat itu yang penting dan tidak ada batal, artinya tidak ada pengurangan," kata Partha.
Ia menjelaskan, informasi terjadinya pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara karena pasal dalam KUHP adalah sebuah kesalahpahaman, di mana pasal yang kerap disinggung adalah pasal 411 dan pasal 412.
Pasal 411 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara pasal 412 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."
Namun demikian, pada ayat kedua dari dua pasal tersebut menyebutkan bahwa pengaduan hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri yang terikat perkawinan atau orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Itu salah pengertian dan terus di booster, dan kita punya kompetitor ya biasa itu. Ini kan kita sukses kita karena G20, ya negara lain ada yang tidak suka biasa lah," ujar Partha, dikutip dari Antara.
Kondisi ini, menurut Ketua BTB, mempengaruhi pariwisata Bali yang mulai pulih, apalagi jika hal ini dimanfaatkan untuk menyaingi destinasi, sehingga ia meminta masyarakat mengikuti informasi yang diberikan pemerintah tanpa perlu khawatir.
"Itu dari menteri harusnya ada pengumuman keterangan resmi, jangan ditunda. Iya harapannya Bali tetap pulih tidak terimbas isu, tapi kan butuh informasi. Saya yakin wisatawan tidak terpengaruh, tapi butuh keterangan resmi dari Kemenparekraf," kata Partha.
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
Pasca ramainya isu pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, Partha menyebutkan data soal kedatangan wisatawan yang tak berkurang, hingga saat ini rata-rata harian kedatangan wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik masih berada di atas 10 ribu per hari.
"Kalau tiba-tiba dari di atas 10 ribu menjadi 6 ribu baru kita curiga. Kita juga biasa setelah Christmas terjadi kenaikan dan kita sudah prediksi itu, apalagi untuk liburan ke Eropa itu tidak gampang sekarang, dan biasanya saingan kita luar negeri seperti Jepang dan Eropa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Liga 1 Hari Ini 8 Desember 2022: PSS Sleman vs Madura United, Bali United vs Bhayangkara FC
-
Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing
-
Kader PSI Rontok usai Capreskan Ganjar Pranowo, Ketua PSI Bali Bilang Begini
-
Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana
-
Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG