Suara.com - Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana membantah pembatalan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata karena isi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.
"BTB bantah ada pembatalan, nanti saya mau duduk sama yang bicara informasi itu. Tidak ada yang batal, penerbangan pesawat itu yang penting dan tidak ada batal, artinya tidak ada pengurangan," kata Partha.
Ia menjelaskan, informasi terjadinya pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara karena pasal dalam KUHP adalah sebuah kesalahpahaman, di mana pasal yang kerap disinggung adalah pasal 411 dan pasal 412.
Pasal 411 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara pasal 412 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."
Namun demikian, pada ayat kedua dari dua pasal tersebut menyebutkan bahwa pengaduan hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri yang terikat perkawinan atau orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Itu salah pengertian dan terus di booster, dan kita punya kompetitor ya biasa itu. Ini kan kita sukses kita karena G20, ya negara lain ada yang tidak suka biasa lah," ujar Partha, dikutip dari Antara.
Kondisi ini, menurut Ketua BTB, mempengaruhi pariwisata Bali yang mulai pulih, apalagi jika hal ini dimanfaatkan untuk menyaingi destinasi, sehingga ia meminta masyarakat mengikuti informasi yang diberikan pemerintah tanpa perlu khawatir.
"Itu dari menteri harusnya ada pengumuman keterangan resmi, jangan ditunda. Iya harapannya Bali tetap pulih tidak terimbas isu, tapi kan butuh informasi. Saya yakin wisatawan tidak terpengaruh, tapi butuh keterangan resmi dari Kemenparekraf," kata Partha.
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
Pasca ramainya isu pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, Partha menyebutkan data soal kedatangan wisatawan yang tak berkurang, hingga saat ini rata-rata harian kedatangan wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik masih berada di atas 10 ribu per hari.
"Kalau tiba-tiba dari di atas 10 ribu menjadi 6 ribu baru kita curiga. Kita juga biasa setelah Christmas terjadi kenaikan dan kita sudah prediksi itu, apalagi untuk liburan ke Eropa itu tidak gampang sekarang, dan biasanya saingan kita luar negeri seperti Jepang dan Eropa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Liga 1 Hari Ini 8 Desember 2022: PSS Sleman vs Madura United, Bali United vs Bhayangkara FC
-
Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing
-
Kader PSI Rontok usai Capreskan Ganjar Pranowo, Ketua PSI Bali Bilang Begini
-
Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana
-
Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp 177.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Rupiah Terkoreksi Lawan Dolar Amerika, Ini Faktornya
-
Asabri Ungkap Strategi Investasi Jaga Dana Pensiun TNI-Polri Tetap Aman
-
Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?
-
IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15.1% di Akhir Triwulan III 2025
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi, Tapi Berpotensi Koreksi
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Lagi Naik Daun, Saham BBCA Diproyeksikan Harganya Bisa Tembus Segini
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor Terburuk Sejak 2020 Usai Tembus Tertinggi, Ini Penyebabnya