Suara.com - PT Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan dalam transportasi atau di jalan bisa mendapatkan santunan kecelakaan. Kali ini, Jasa Raharja memberikan santunan ke seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).
Dewi mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, Polri, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
"Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan," kata dia.
Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Fungsi Dana Sumbangan Saat Bayar Pajak Kendaraan
-
Jasa Raharja Terus Sosialisasikan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Besaran Penggantian Laka Lantas
-
Korban Bus Wisatan Semarang yang Terjun ke Jurang Plaosan Magetan Dapat Santunan Rp 500 Juta
-
Mbak Ita dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Magetan, Biaya RS Korban Luka Juga Ditanggung
-
Road Safety Innovation, Ajang Kompetisi Mahasiswa-Mahasiswi untuk Kesadaran Berlalu-Lintas
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat