Setelah memenuhi persyaratan di atas, cara daftar driver Maxim bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ untuk mulai pendaftaran. Proses dapat dilakukan melalui laptop maupun ponsel;
2. Setelah halaman awal formulir pendaftaran muncul masukkan kota tempat anda menjadi driver Maxim;
3. Lengkapi data diri berupa nomor HP aktif dan klik Berikutnya;
4. Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirim Maxim melalui SMS. Empat digit kode itu harus dimasukkan dalam kolom langkah pendaftaran untuk mengakses halaman pendaftaran berikutnya;
5. Masukkan data diri sesuai KTP di kolom yang tersedia, antara lain nama lengkap, tanggal lahir, alamat email aktif;
6. Isi data SIM anda meliputi nomor SIM dan masa berlaku aktif;
7. Pilih opsi transportasi terdiri dari motor atau mobil kemudian masukkan identitas kendaraan antara lain nama pemilik, tahun kendaraan, dan nomor polisi;
8. Klik Berikutnya hingga pendaftaran dianggap selesai;
9. Setelah pendaftaran selesai, calon driver akan memperoleh SMS dari Maxim berisi kode login dan password;
10. Driver tinggal mengunduh aplikasi Maxim di Appstore maupun Playstore dan login dengan kode serta password tersebut.
Demikian sepuluh langkah lengkap cara mendaftar menjadi mitra driver aplikasi Maxim. Saat ini memang banyak masyarakat menjadikan driver ojol sebagai pekerjaan mereka.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Minta Persentase DBH Migas Dibkin Masuk Akal, Jokowi Didesak Tanggapi Serius Aksi Protes Bupati Meranti
-
Miliki Potensi Stabilitas, UMKM Dinilai Bakal Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
-
Cellica Nurrachadiana Dibilang Mirip Lisa Blackpink, Kang Dedi Mulyadi: Dia Menanam Tanpa Pernah Memetik
-
KPK dan Menteri Bintang Puspayoga; Perempuan Benteng Kokoh Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!