Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menemui permasalahan. Salah satunya, dikabarkan para pekerja yang banyak pulang kampung karena hanya mendapat upah Rp80 ribu per hari saja.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Sekretaris Badan Otorita IKN, Jaka Santos Adiwijaya mengakui, memang ada kasus terkait ketenagakerjaan dalam pembangunan IKN.
Dia menjelaskan, kasus itu terkait dengan kelompok kerja yang merasa tertipu dengan pihak yang mengajak kerja.
"Saya tau ada kasus terkait kelompok pekerja (beberapa orang) yang merasa tertipu dengan orang yang mengajak kerja. Hal ini sedang ditangani Kepolisian," ujar Jaka saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/11/2022).
Terkait isu pekerja yang dibayar Rp80 ribu per hari, lanjut dia, saat ini tengah ditangani oleh Kepala Satgas Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR yang berkoordinasi dengan Kapolres setempat.
"Jadi, kami tunggu laporan dari satgas dan kepolisian. Jadi lengkapnya masih tunggu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo menyatakan, ada 13 pekerja konstruksi yang lebih memilih pulang kampung, karena hanya menerima upah Rp80 ribu.
Upah itu berbeda dari perjanjian dengan mandor yang sebenarnya dijanjikan menerima upah Rp150 ribu per hari.
Baca Juga: Intip Fasilitas Rumah Para Menteri di IKN, Masing-masing Luasnya 1.000 Meter
"Jadi, mandornya kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (menangkap mandor)," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau