Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menemui permasalahan. Salah satunya, dikabarkan para pekerja yang banyak pulang kampung karena hanya mendapat upah Rp80 ribu per hari saja.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Sekretaris Badan Otorita IKN, Jaka Santos Adiwijaya mengakui, memang ada kasus terkait ketenagakerjaan dalam pembangunan IKN.
Dia menjelaskan, kasus itu terkait dengan kelompok kerja yang merasa tertipu dengan pihak yang mengajak kerja.
"Saya tau ada kasus terkait kelompok pekerja (beberapa orang) yang merasa tertipu dengan orang yang mengajak kerja. Hal ini sedang ditangani Kepolisian," ujar Jaka saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/11/2022).
Terkait isu pekerja yang dibayar Rp80 ribu per hari, lanjut dia, saat ini tengah ditangani oleh Kepala Satgas Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR yang berkoordinasi dengan Kapolres setempat.
"Jadi, kami tunggu laporan dari satgas dan kepolisian. Jadi lengkapnya masih tunggu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo menyatakan, ada 13 pekerja konstruksi yang lebih memilih pulang kampung, karena hanya menerima upah Rp80 ribu.
Upah itu berbeda dari perjanjian dengan mandor yang sebenarnya dijanjikan menerima upah Rp150 ribu per hari.
Baca Juga: Intip Fasilitas Rumah Para Menteri di IKN, Masing-masing Luasnya 1.000 Meter
"Jadi, mandornya kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (menangkap mandor)," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan