Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menemui permasalahan. Salah satunya, dikabarkan para pekerja yang banyak pulang kampung karena hanya mendapat upah Rp80 ribu per hari saja.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Sekretaris Badan Otorita IKN, Jaka Santos Adiwijaya mengakui, memang ada kasus terkait ketenagakerjaan dalam pembangunan IKN.
Dia menjelaskan, kasus itu terkait dengan kelompok kerja yang merasa tertipu dengan pihak yang mengajak kerja.
"Saya tau ada kasus terkait kelompok pekerja (beberapa orang) yang merasa tertipu dengan orang yang mengajak kerja. Hal ini sedang ditangani Kepolisian," ujar Jaka saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/11/2022).
Terkait isu pekerja yang dibayar Rp80 ribu per hari, lanjut dia, saat ini tengah ditangani oleh Kepala Satgas Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR yang berkoordinasi dengan Kapolres setempat.
"Jadi, kami tunggu laporan dari satgas dan kepolisian. Jadi lengkapnya masih tunggu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo menyatakan, ada 13 pekerja konstruksi yang lebih memilih pulang kampung, karena hanya menerima upah Rp80 ribu.
Upah itu berbeda dari perjanjian dengan mandor yang sebenarnya dijanjikan menerima upah Rp150 ribu per hari.
Baca Juga: Intip Fasilitas Rumah Para Menteri di IKN, Masing-masing Luasnya 1.000 Meter
"Jadi, mandornya kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (menangkap mandor)," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih