Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 12 Desember 2022 namun ketentuan pemberian kemudahan perpajakan sejak 1 April 2022 sampai sebelum berlakunya PP 49/2022 mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam PP ini.
Setelah PP 49/2022 berlaku, PP-146/2000 s.t.d.d. PP-38/2003, PP-81/2015 s.t.d.d. PP-48/2020, PP-40/2015 s.t.d.d. PP-58/2021, dan PP-50/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Akan tetapi peraturan pelaksanaan dari PP-PP yang dicabut tersebut masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini,” ujar Neil.
Komentar
Berita Terkait
-
Buat yang Suka Pakai Plastik dan Minuman Manis, Tahun Depan Ada Cukainya
-
Jess No Limit dan Sisca Kohl Turun ke Jalan Bagi-bagi Emas ke Subcriber
-
Bapenda Provinsi Riau Gelar Operasi PKB, Terjaring Puluhan Motor Mati Pajak di Kepulauan Meranti
-
Simak Momen Jess No Limit dan Sisca Kohl yang Bagi-Bagi Emas Batangan di Jalan, Sugih No Limit!
-
Digaji Rp 100 Juta Tiap Bulan, PNS Ini Beri Pesan: Jangan Maling, Judi dan Punya Istri 3
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa