Suara.com - Jampidsus Kejaksaan Agung resmi menambah tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk pada Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan dua alat bukti terkait, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, sudah cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
Tiga orang tersebut taitu Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Mei 2018 - Juni 2020, dan Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Juli 2020 - Juli 2022.
Dari luar Waskita Karya, ada Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Dalam perkara ini, kata Kuntadi, peran tersangka Haris Gunawan dan Taufik Hendra Kusuma bersama Bambang Rianto, tersangka sebelumnya, secara melawan hukum bersama-sama menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu, di mana guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif.
"Sedangkan perbuatan saudara NM selaku pemilik perusahaan telah mempergunakan perusahaannya untuk menampung dana-dana pencairan SCF dengan 'cover' pekerja fiktif dn selanjutnya oleh yang bersangkutan dikeluarkan secara tunai kepada oknum PT Waskita Karya," kata Kuntadi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Selain penetapan tersangka, juga dilakukan penahanan terhadap ketiganya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung mulai hari ini (15 Desember) sampai 3 Januari 2023," katanya.
Sebelumnya, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2018 sampai dengan sekarang.
Dengan demikian total ada empat orang tersangka dalam perkara pokok korupsi ini. Selain itu, penyidik memproses perkara merintangi penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Rasyid Ridha alias Rasyid.
Baca Juga: Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
Berita Terkait
-
Indeks SPI Polri 2022 Merosot, Terendah Bersama KPI Dari 53 Lembaga Negara
-
Polisi Bontang Ungkap 2 Kasus Korupsi di WIlayahnya, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK Terkait Suap Dana Hibah
-
Kader Golkar Sahat Tua Simanjunta Kena OTT KPK, Sekjen Langsung Peringatkan Seluruh Kader
-
Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI