Suara.com - Bloomberg Philanthropies terus mendorong pemerintah Indonesia menelurkan regulasi-regulasi antitembakau di negara berkembang, termasuk Indonesia. Aksi sejumlah organisasi asing ini pun menuai protes dari kalangan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi turut mengkritik dominasi agenda antitembakau yang dikampanyekan Bloomberg Philanthropies. Sebab, tendensi ini sangat memojokkan IHT yang merupakan salah satu komoditas unggulan nasional.
“Dari awal acara ini sudah tendensius. Dari awal, bukan membahas kesehatan dan pembangunan secara umum, melainkan objektifnya jelas untuk pembatasan tembakau. Padahal dalam konteks Indonesia, kaitan pembangunan dan kesehatan banyak, ada soal air bersih, kesejahteraan tenaga kesehatan, target vaksinasi Covid-19, dan masih banyak lagi. APCAT baik-baik saja, namun karena acaranya barangkali ada sponsor, jadi mengarah ke pembatasan tembakau yang jelas memojokkan IHT,” papar Benny dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Gaprindo, sambung Benny, sangat keberatan terkait dorongan untuk menerbitkan regulasi pembatasan tembakau secara berlebihan. Ini yang terjadi di beberapa peraturan daerah, seperti di Kota Bogor dan Kota Depok, dimana regulasi pembatasan rokoknya bahkan melampaui ketentuan regulasi yang berada di atasnya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012.
Penetrasi-penetrasi seperti ini bahkan dinilai Benny bukan lagi kampanye atau edukasi terhadap kesehatan public, melainkan bentuk intervensi yang dilakukan organisasi asing terhadap regulasi-regulasi di Indonesia.
Apalagi regulasi terkait IHT juga terdapat kepentingan mulai dari penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani, yang seharusnya tidak diintervensi dari luar pemerintahan Indonesia karena sensitif serta menyangkut kondisi perekonomian negara.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN-APTI) Agus Parmuji juga menilai PP 109/2012 menjadi salah satu target intervensi oleh kelompok antitembakau.
“Saya melihat dorongan revisi PP 109/2012 memang dilakukan oleh kekuatan besar yang didukung dengan kucuran dana lembaga donor asing, yaitu Bloomberg Philanthrophies. Makanya kami menolak keras rencana revisi, karena implementasi regulasi yang berlaku saat ini pun sebenarnya sudah sangat ketat. Jika PP 109/2012 direvisi pun belum tentu menguntungkan Indonesia, tapi sudah pasti akan langsung mematikan petani tembakau. Padahal, kebijakan cukai baru saja naik,” papar Agus.
Oleh karenanya, Agus turut mendorong pemerintah agar dapat mandiri dalam menentukan regulasi tanpa campur tangan LSM- LSM yang sudah jelas disponsori oleh lembaga donorasing.
Baca Juga: Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun
Kelompok-kelompok ini nyatanya tidak peduli terhadap nasib petani tembakau yang sudah pasti akan terdampak akibat poin-poin pelarangan total yang dimuat dalam revisi PP 109 Tahun 2012.
Sebelumnya, Direktur Bloomberg Philanthropies Kelly Larson, dalam 7th Asia Pacific Summit of Mayors yang diselenggarakan Asia Pacific City Alliance for Health and Development (APCAT) pekan lalu menjelaskan, lembaganya telah mengucurkan miliaran dollar AS untuk mendorong regulasi pembatasan tembakau di negara-negara berkembang dalam 15 tahun terakhir.
“Sejak 2007, Bloomberg telah berkomitmen mengucurkan miliaran dollar AS untuk mendukung pembatasan tembakau di negara berpenghasilan menengah dan rendah. Saat kami mulai pertama kali pada 2007, baru ada 64 regulasi pembatasan tembakau nasional. Sekitar 15 tahun setelahnya atau sampai akhir tahun ini, tercatat sudah ada lebih dari 290 regulasi serupa. Dan kita tahu, kita perlu memprioritaskan penguatan regulasi-regulasi pembatasan tembakau tersebut,” jelas Kelly.
Pada acara yang berlangsung selama 3 hari di Bali tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih yang dinilai telah menerapkan sejumlah regulasi daerah yang bersifat sangat restriktif dan justru bertentangan dengan peraturan nasional.
Hal ini mencakup larangan total promosi iklan tembakau dan mendukung upaya untuk mendorong implementasi peringatan kesehatan bergambar, dan bahkan penerapan kemasan polos pada bungkus produk tembakau.
Berita Terkait
-
Para Bocah SMP Mulai Sadar, Tingkat Penyebaran Perokok Anak Turun
-
Warga Selandia Baru Kelahiran 2009 ke Atas Tak Lagi Bisa Beli Rokok
-
Serikat Pekerja Rokok Geram Asing Intervensi Kebijakan Pertembakauan Indonesia
-
Industri Tembakau Alternatif Masih Menghadapi Tantangan Berat, Isu Nikotin dan Tar Kini Merebak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual