Suara.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT antara ayah dan anak viral di sosial media. Aksi itu menyeret nama Raden Indrajana Sofiandi yang diduga melakukan kekerasan kepada anaknya sendiri.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, ternyata karir Raden Indrajana Sofiandi mentereng, karena sempat menjadi petinggi di beberapa perusahaan ternama di Indonesia.
Saat ini, Raden Indrajana Sofiandi menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal di TrueMoney Indonesia. Dia telah bekerja di sejak Januari 2022 hingga sekarang.
Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi pernah menduduki posisi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Dia juga sempat berlabuh di e-commerce Lazada sebagai Head of Business Risk and Compliance at Lazada mulai Juli 2019 sampai Juni 2021.
Kemudian, dia juga berkarir di perusahaan dompet digital OVO dengan menjabat sebgai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist dari Juli 2018 sampai Juli 2019.
Raden Indrajana Sofiandi juga menduduki kursi Direktur di MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Selain itu, sempat menjadi Senior Vice President Compliance di Commonwealth Bank.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Laporan tersebut dilayangkan ibu korban berinisial KEY pada 23 September 2022 lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya merupakan berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku berinisial RIS.
Baca Juga: Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia, Ini Syaratnya
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Hambatan, kejadian sejak 2021 - 2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis," ungkap Ade Ary.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor