Suara.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT antara ayah dan anak viral di sosial media. Aksi itu menyeret nama Raden Indrajana Sofiandi yang diduga melakukan kekerasan kepada anaknya sendiri.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, ternyata karir Raden Indrajana Sofiandi mentereng, karena sempat menjadi petinggi di beberapa perusahaan ternama di Indonesia.
Saat ini, Raden Indrajana Sofiandi menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal di TrueMoney Indonesia. Dia telah bekerja di sejak Januari 2022 hingga sekarang.
Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi pernah menduduki posisi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Dia juga sempat berlabuh di e-commerce Lazada sebagai Head of Business Risk and Compliance at Lazada mulai Juli 2019 sampai Juni 2021.
Kemudian, dia juga berkarir di perusahaan dompet digital OVO dengan menjabat sebgai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist dari Juli 2018 sampai Juli 2019.
Raden Indrajana Sofiandi juga menduduki kursi Direktur di MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Selain itu, sempat menjadi Senior Vice President Compliance di Commonwealth Bank.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Laporan tersebut dilayangkan ibu korban berinisial KEY pada 23 September 2022 lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya merupakan berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku berinisial RIS.
Baca Juga: Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia, Ini Syaratnya
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Hambatan, kejadian sejak 2021 - 2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis," ungkap Ade Ary.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya