Suara.com - PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan dalam pembelian LPG 3 Kg pada tahun depan. Masyarakat tahun depan tidak bisa bebas membeli LPG 3 Kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.
Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.
"Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.
Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.
"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," imbuh dia.
Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, kebijakan ini diambil agar penyaluran LPG kg bisa tepat saran bagi warga yang membutuhkan. Namun, pembatasan ini akan terus dievaluasi.
Baca Juga: Pertamina Dukung Cue Cafe dan Gallery Kaleb, Usaha Kekinian Komunitas Difabel di Bitung
"Ya pendistribusian (dibatasi), evaluasi saja yang pernah dilakukan itu supaya lebih tepat sasaran gitu," ujarnya di Jakarta yang ditulis Selasa (13/12/2022).
Tutuka melanjutkan, nantinya pemerintah menggunakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) untuk melihat siapa-siapa saja yang membutuhkan LPG 3 kg.
Pembatasan pembelian LPG 3 kg ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap awal dilakukan di 5 daerah.
"P3KE dulunya BKKBN terus itu dipakai, nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten kota, Cipondoh, Tangsel terus ada yang di Semarang, ada 5 gitu," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen