Suara.com - Sejumlah pihak menilai kebijakan yang ditetapkan pemerintah soal pertembakauan sarat akan intervensi lembaga asing. Hal ini terbukti dari adanya pemberian donor kepada sejumlah organisasi di Indonesia oleh lembaga asing untuk kampanye anti tembakau.
Akademisi Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah harus punya benteng agar tidak mudah diintervensi oleh lembaga asing, terlebih dalam hal kebijakan.
Pasalnya, kebijakan yang sarat akan intervensi lembaga asing berpotensi mencederai kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Hikmahanto juga menanggapi adanya gelaran Konferensi Aliansi Kota Asia Pasifik atau 7th Asia Pacific Summit of Mayors APCAT yang menurutnya adalah bagian dari strategi lembaga filantropi Bloomberg dalam aksi pengendalian tembakau, khususnya di Indonesia.
"Mereka berpikir misal para wali kota ini bisa membuat aturan-aturan di kota mereka masing-masing yang melarang orang merokok. Mode pendekatan yang memanfaatkan otonomi daerah tersebut harapannya tidak akan serumit mereka mendekati kepala pemerintahan. Pasalnya, harmonisasi regulasi memang masih menjadi pekerjaan rumah koordinasi lintas kementerian lembaga maupun pemerintah pusat dan daerah," ujar Hikmahanto kepada wartawan yang ditulis, Rabu (21/12/2022).
Dia menjelaskan, secara hukum, lembaga asing memang tidak dilarang untuk mengadakan program bahkan mempersuasi pihak manapun selama tidak melakukan intervensi kebijakan nasional.
Maka itu, pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, memiliki kewenangan penuh dalam menerima atau menolak adanya ikut campur lembaga asing dalam setiap penyusunan kebijakan. Pemerintah daerah, lanjut Hikmahanto, seharusnya memperhatikan kepentingan rakyatnya dalam menyusun kebijakan.
"Para wali kota ini kan juga kotanya banyak yang bertumpu pada industri hasil tembakau. Kalau misalnya nanti rakyatnya tidak ada lapangan pekerjaan, kan mereka juga yang harus bertanggung jawab menghadapi rakyatnya," kata Hikmahanto.
Hikmahanto menyampaikan, kebijakan-kebijakan soal tembakau seharusnya mengedepankan prinsip keseimbangan dan keadilan. Dalam hal ini, kepentingan konsumen dan para pihak yang berkaitan dengan mata rantai industri hasil tembakau pun harus diakomodasi.
Baca Juga: Harga Rokok Awal Tahun Naik, Ahli Hisap Siap-siap Rogoh Kocek Dalam
Satu hal yang juga penting untuk disorot adalah pentingnya harmonisasi antara satu peraturan dengan yang lain terkait kebijakan soal tembakau. Tumpang tindih, inkonsistensi dan disharmonisasi peraturan hanya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Jadi intinya harus seimbang, harus memahami, jangan terlalu mendengar lembaga-lembaga asing seperti Bloomberg yang memang sudah dikenal ingin mematikan industri rokok yang tujuannya mungkin bukan untuk kesehatan, tetapi tujuannya ada kepentingan lain," tutur dia.
Sebelumnya, dalam gelaran 7th Asia Pacific Summit of Mayors APCAT awal Desember lalu, Direktur Bloomberg Philanthropies Kelly Larsson menyampaikan sejak tahun 2007, pihaknya telah mendonasikan lebih dari satu miliar dolar AS untuk mendukung pengendalian tembakau di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah di seluruh dunia.
Bloomberg Philanthropies telah berhasil mendorong pemerintah setempat untuk menerbitkan regulasi soal tembakau di negaranya masing-masing.
"Ketika kami pertama kali memulai pada tahun 2007, hanya ada 64 kebijakan pengendalian tembakau secara nasional. Lalu, 15 tahun kemudian, tahun ini, ada lebih dari 290 kebijakan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar