Suara.com - Menteri Keuangan atau Sri Mulyani Indrawati telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT atau cukai rokok. Kenaikan cukai rokok ini mempengaruhi batasan minimum harga jual eceran atau HJE.
Kenaikan cukai rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.
"Kebijakan penyesuaian tarif CHT telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi. Apalagi, di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).
Adapun, kenaikan tarif cukai rokok sigaret rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 - 2024. Sedangkan, tarif cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum 5%.
Selain cukai rokok tembakau, cukai rokok elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) juga mengalami kenaikan dengan rata-rata 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke
depan.
Berikut batasan harga jual eceran rokok per batang setelah kenaikan cukai rokok:
- Sigaret Kretek Mesin (SKM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dari harga Rp 1.905
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255/batang, naik dari harga Rp 1.140/batang - Sigaret Putih Mesin (SPM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165/batang, naik dari harga Rp 2.005/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295/batang, naik dari harga Rp 1.135/batang - Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang, naik dari harga Rp 1.635/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720, naik dari harga Rp 600 per batang.
c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dari harga Rp 505. - Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dari harga Rp 1.905/batang - Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860, naik dari harga Rp 780
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak ada perubahan - Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak ada perubahan - Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290, tidak ada perubahan - Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak ada perubahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya