15. Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
16. Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
17. Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500
Gaji dan golongan PPPK ini ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan dan usia dari calon pegawai. Pembagiannya yakni masa kerja maksimal 33 tahun dengan memperhitungkan faktor pajak sebesar 15 persen.
Sementara itu, berdasarkan jenjang pendidikan untuk calon PPPK dengan pendidikan terakhir SD akan terdaftar sebagai golongan I. Bagi PPPK dengan pendidikan terakhir SMP akan terdaftar sebagai PPPK golongan IV. Untuk yang berpendidikan terakhir SMA sederajat hingga D-1 akan dikategorikan sebagai golongan IV. Kemudian D-2 golongan VI, dan D-3 golongan VII.
Bagi PPPK lulusan S-1 yang kebanyakan akan mengisi jabatan guru bakal ditempatkan mulai golongan VI hingga IX. Kemudian bagi lulusan S-2 terdaftar sebagai PPPK golongan X, dan S-3 golongan XI.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar PPPK berikut ini tata caranya.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik Buat Akun.
2. Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
4. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi.
5. Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.
6. Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi. - Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.
7. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Daftar Lengkap Lowongan PPPK Pemerintahan Pusat dan Daerah
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
-
10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar
-
Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week