Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebelum tutup tahun 2022.
Namun usai Perppu diterbitkan, muncul pro dan kontra di publik.
Jokowi mengungkapkan alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan. Kondisi ekonomi global yang tidak menentu disebutnya menjadi pertimbangan menerbitkan Perppu ini.
Namun Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira justru punya pandangan lain, dia menilai kondisi mendesak yang disebut Presiden Jokowi itu bertolak belakang dengan asumsi makro ekonomi APBN 2023.
"Pertama, kondisi darurat dalam Perppu UU Cipta Kerja bertolak belakang dengan asumsi makro ekonomi APBN 2023 dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen cenderung tinggi," kata Bhima kepada suara.com, Minggu (1/1/2022).
Menurut dia kalau ekonomi masih tumbuh positif kenapa pemerintah menerbitkan Perppu ini.
Sementara alasan kedua menurut dia kehadiran Perppu ini justru menciptakan ketidakpastian kebijakan. "Masalah utama dalam daya saing salah satunya tingkat ketidakpastian kebijakan cukup tinggi, investor bisa ragu kalau aturan berubah-ubah," katanya.
Padahal investor perlu kepastian regulasi jangka panjang. Idealnya pada saat pembuatan produk regulasi apalagi UU harus disiapkan secara matang. "Kalau terburu buru ya jadi masalah," katanya.
Ketiga, tidak ada jaminan paska Perppu investasi bisa meningkat karena sejauh ini banyak aturan turunan cipta kerja sudah berjalan tapi jumlah investasi yang mangkrak masih tinggi.
Berita Terkait
-
Unggahan Tahun Baru Jokowi Bikin Salfok Lagi: Ada Bocah Kaus Kutang dan Potret Menteri Jadi Fotografer
-
Ditinggal Pendukung sampai Disebut Diktator, Ini Efeknya Buat Jokowi Gegara Sahkan Perppu Cipta Kerja
-
Terungkap Alasan Adian Napitupulu Berkonflik Hebat dengan Erick Thohir, Jokowi-Puan sampai Harus Turun Gunung
-
Sambut Tahun Baru 2023, Jokowi: Banyak yang Kita Kenang dari 2022
-
Warning! Pengamat Sebut Anies Makin Ditinggal Imbas Tak Serius Jadi Antitesa Jokowi, NasDem Adem Ayem
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China