Suara.com - Wujudkan lingkungan kerja aman PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan.
Komitmen ini ditandai launching dan penandatanganan pedoman Respectfull Workplace Policy (RWP) oleh Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, didampingi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi serta perwakilan seluruh anak perusahaan PI Grup di Plaza Pupuk Kaltim Jakarta belum lama ini.
Diungkapkan Rahmad Pribadi, lingkungan kerja yang aman adalah hak bagi seluruh karyawan agar terlindungi dari segala bentuk diskriminasi, pelecehan maupun kekerasan. Hal ini mengingat tindakan berupa diskriminasi, pelecehan, hingga kekerasan dapat menimpa siapa saja, tidak terbatas gender maupun jabatan dan bahkan bisa terjadi secara berulang.
Untuk itu, implementasi RWP dapat menjadi landasan kebijakan yang mengatur tentang lingkungan kerja aman di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, agar seluruh karyawan dan insan perusahaan terus mengedepankan rasa saling menghargai dan melindungi harkat serta martabat manusia.
Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, akan terwujud lingkungan kerja yang inklusif, produktif serta menjamin keberlanjutan perusahaan dengan tetap menjunjung Hak Asasi Manusia.
"Pupuk Kaltim sebagai tuan rumah penyelenggara RWP sangat mendukung penuh kebijakan ini, agar segera terimplementasi di lingkungan PI Grup guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Rahmad.
Menurut Rahmad, Respectful Workplace Policy hadir sebagai pedoman yang mengatur tentang bagaimana seorang individu sebaiknya bersikap, dalam mencegah tindakan diskriminasi, pelecehan dan kekerasan. Dimana hal tersebut bisa terjadi di lingkungan kerja, baik antara atasan dengan pekerja dalam hubungan vertikal, atau antar pekerja yang sifatnya horizontal bahkan dengan pihak ketiga.
Pupuk Kaltim memahami bahwa lingkungan kerja yang inklusif dan aman dapat terwujud melalui pemahaman dan pengakuan atas hak asasi manusia, serta peran perusahaan yang secara aktif membangun lingkungan perusahaan yang inklusif dan aman.
Selain juga menciptakan iklim lingkungan kerja tanpa praktik atau perilaku yang tidak dapat diterima, serta tidak menoleransi perbuatan pelecehan di tempat kerja maupun dalam media komunikasi yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan perundang-undangan.
"Melalui pedoman RWP ini, Pupuk Kaltim berkomitmen membangun lingkungan inklusif dan aman bagi seluruh pekerja, termasuk dalam memfasilitasi interaksi sosial bagi seluruh stakeholder perusahaan," tambah Rahmad.
Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan, menyampaikan pedoman RWP mengacu kepada UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan, serta berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. Aturan tersebut diikuti edaran Kementerian BUMN tentang kebijakan berperilaku di tempat kerja, yang memuat tentang bebas dari diskriminasi, bebas kekerasan dan pelecehan.
Pupuk Indonesia Grup pun ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP, yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022, hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN.
"Begitu juga dengan Pupuk Indonesia Grup, akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya," ujar Tina.
Dijelaskan lebih dalam, RWP menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi keberagaman serta kesetaraan. Hal ini pun menjadi salah satu isu global, dimana inklusifitas merupakan sasaran utama untuk menghargai keberagaman tanpa ada lagi diskriminasi serta perlindungan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan.
Salah satunya bagi perempuan dan disabilitas, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapat kesempatan tidak hanya di dunia kerja, tapi juga lingkungan agar bisa mandiri dan sejajar dengan masyarakat pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya