Suara.com - Tingkatkan budaya kerja proaktif sekaligus efisiensi dan efektivitas organisasi melalui penciptaan nilai berkelanjutan dari aset, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar audit eksternal Sistem Manajemen Aset (SMA) ISO 55001:2014 Stage 2, untuk seluruh Pabrik Amoniak dan Urea. Kegiatan ini menggandeng PT BSI Indonesia selama empat hari, pada 19-22 Desember 2022.
Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, mengungkapkan Sistem Manajemen Aset telah diterapkan Pupuk Kaltim secara bertahap sejak 2018, dan dua pabrik diantaranya telah tersertifikasi ISO 55001:2014, yakni Pabrik 1A dan Pabrik 5.
Hal ini sebagai wujud komitmen perusahaan untuk selalu menjaga dan memelihara aset yang dimiliki, khususnya aset fisik (aset pabrik) untuk mencapai kinerja yang jauh lebih optimal.
Dari hal tersebut, Pupuk Kaltim menjadi Perusahaan pertama di lingkungan Pupuk Indonesia Grup yang telah melaksanakan sertifikasi ISO 55001:2014, sebagai salah satu pemicu keberhasilan dan capaian yang sejauh ini telah diraih Pupuk Kaltim.
"Maka dengan audit kali ini, sistem manajemen aset di seluruh pabrik Pupuk Kaltim dapat dikelola dengan lebih baik agar kedepan semakin optimal," ujar Hanggara.
Melalui audit yang dilaksanakan, seluruh pabrik amoniak dan urea Pupuk Kaltim ditarget meraih sertifikasi ISO 55001:2014, sebagai komitmen perusahaan bersama seluruh karyawan untuk terus berperan aktif dalam implementasi sistem manajemen aset, sehingga mampu mendukung revolusi industri 4.0 yang kian pesat.
Disamping juga mendorong optimalisasi program strategis perusahaan untuk meningkatkan realisasi kinerja, melalui peningkatan efektivitas standar pengelolaan keandalan seluruh aset di unit pabrik amoniak dan urea.
"Dengan sertifikasi ISO 55001, Pupuk Kaltim telah menetapkan sistem manajemen aset untuk dikelola terintegrasi di semua pabrik. Hal ini sejalan dengan roadmap pertumbuhan perusahaan agar standar pengelolaan keandalan di seluruh pabrik semakin efektif," tutur Hanggara.
Berdasarkan hasil audit yang dilaksanakan, Pupuk Kaltim memastikan implementasi tata kelola manajemen aset yang sifatnya good point akan terus pertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan yang sifatnya opportunity for improvement (OFI), pun akan segera ditindaklanjuti untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat.
Baca Juga: Antisipasi Potensi Bencana Industri, Pupuk Kaltim Gelar Simulasi Tanggap Darurat
Hanggara menekankan, profesionalitas pengelolaan seluruh sistem manajemen perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan Pupuk Kaltim, utamanya dalam meningkatkan kinerja di segala bidang.
Termasuk perbaikan dan inovasi berkelanjutan juga terus dikembangkan Pupuk Kaltim, khususnya untuk peningkatan realibilitas aset agar mampu menjadi perusahaan petrokimia terdepan di Asia Tenggara bahkan Asia Pasifik.
"Pupuk Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan kinerja di seluruh bidang, melalui implementasi sistem manajemen secara terintegrasi, sehingga proses bisnis dan pertumbuhan perusahaan dapat terus ditingkatkan sebagai salah satu kunci kinerja keberlanjutan," pungkas Hanggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!