Suara.com - Kasus mutilasi yang dilakukan M. Ecky Listiantho, laki-laki 34 tahun, terhadap korban Angela Hindriati (54) bikin geger masyarakat. Namun sebenarnya, kasus mutilasi bukan pertama kali terjadi.
Banyak oknum melakukannya lantaran harga organ tubuh di pasar gelap sangat mahal. Harga termahal kabarnya bahkan mencapai lebih dari Rp4 miliar untuk organ paru-paru.
Organ-organ lain yang beredar di pasar gelap yakni ginjal, hati, dan jantung juga dibanderol miliaran. Di bawahnya ada kornea, sumsum tulang belakang, dan ovum atau sel telur yang bisa ditebus dengan ratusan juta rupiah. Tak heran, jika banyak orang dengan kesulitan ekonomi mempromosikan bakal menjual organ. Harganya memang selangit.
Kasus penjualan organ ini sebelumnya pernah dilakukan sekelompok dokter di Beijing China. Mereka menjual organ para korban kecelakaan demi mengeruk pundi-pundi rupiah pada akhir November 2020 lalu.
Dilansir dari World of Buzz, empat dari enam dokter dilaporkan sudah dipenjara di negara itu karena melakukan kejahatan terorganisir.
Menurut Daily Mirror, semua petugas medis dilaporkan berpangkat tinggi di rumah sakit pemerintah di Bengbu, meyakinkan ahli waris almarhum untuk menandatangani perjanjian donasi organ resmi palsu. Mereka kemudian mengambil hati dan ginjal korban dengan ambulans, menurut laporan The Paper, situs berita yang berbasis di Shanghai.
Sebanyak 11 korban yang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya atau pendarahan otak diambil organnya sebelum dijual melalui rumah sakit untuk mendapatkan keuntungan.
Laporan tersebut mengklaim bahwa operasi tersebut dipimpin oleh dua orang dokter bernama Huang Xinli dan Lu Sen. Mereka sebelumnya bekerja di bidang donor organ untuk rumah sakit masing-masing.
Setelah organ diambil dengan ambulans, Huang, seorang dokter di Rumah Sakit Menara Genderang, kemudian membawanya ke berbagai rumah sakit. Kejahatan itu terungkap ketika seorang ahli waris, Shi Xianglin mengklaim bahwa jantung dan ginjal ibunya 'disumbangkan' tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
Dia menyadari sesuatu yang mencurigakan ketika dia tidak dapat menemukan nama ibunya di daftar donor organ resmi negara tersebut. Terdakwa dilaporkan dihukum karena merusak tubuh dan dipenjara antara 10 dan 28 bulan.
Jerat hukuman ini jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Ecky yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi atas Angela akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan, pembunuhan dengan pemberatan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Dua Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun, Terobsesi Jual Organ Tubuh Korban
-
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
-
'Akhir Zaman' Dua Remaja Bunuh Bocah Usia 11 Tahun Gegara Tergiur Perdagangan Organ Manusia
-
Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik
-
Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional