Suara.com - Kasus mutilasi yang dilakukan M. Ecky Listiantho, laki-laki 34 tahun, terhadap korban Angela Hindriati (54) bikin geger masyarakat. Namun sebenarnya, kasus mutilasi bukan pertama kali terjadi.
Banyak oknum melakukannya lantaran harga organ tubuh di pasar gelap sangat mahal. Harga termahal kabarnya bahkan mencapai lebih dari Rp4 miliar untuk organ paru-paru.
Organ-organ lain yang beredar di pasar gelap yakni ginjal, hati, dan jantung juga dibanderol miliaran. Di bawahnya ada kornea, sumsum tulang belakang, dan ovum atau sel telur yang bisa ditebus dengan ratusan juta rupiah. Tak heran, jika banyak orang dengan kesulitan ekonomi mempromosikan bakal menjual organ. Harganya memang selangit.
Kasus penjualan organ ini sebelumnya pernah dilakukan sekelompok dokter di Beijing China. Mereka menjual organ para korban kecelakaan demi mengeruk pundi-pundi rupiah pada akhir November 2020 lalu.
Dilansir dari World of Buzz, empat dari enam dokter dilaporkan sudah dipenjara di negara itu karena melakukan kejahatan terorganisir.
Menurut Daily Mirror, semua petugas medis dilaporkan berpangkat tinggi di rumah sakit pemerintah di Bengbu, meyakinkan ahli waris almarhum untuk menandatangani perjanjian donasi organ resmi palsu. Mereka kemudian mengambil hati dan ginjal korban dengan ambulans, menurut laporan The Paper, situs berita yang berbasis di Shanghai.
Sebanyak 11 korban yang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya atau pendarahan otak diambil organnya sebelum dijual melalui rumah sakit untuk mendapatkan keuntungan.
Laporan tersebut mengklaim bahwa operasi tersebut dipimpin oleh dua orang dokter bernama Huang Xinli dan Lu Sen. Mereka sebelumnya bekerja di bidang donor organ untuk rumah sakit masing-masing.
Setelah organ diambil dengan ambulans, Huang, seorang dokter di Rumah Sakit Menara Genderang, kemudian membawanya ke berbagai rumah sakit. Kejahatan itu terungkap ketika seorang ahli waris, Shi Xianglin mengklaim bahwa jantung dan ginjal ibunya 'disumbangkan' tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
Dia menyadari sesuatu yang mencurigakan ketika dia tidak dapat menemukan nama ibunya di daftar donor organ resmi negara tersebut. Terdakwa dilaporkan dihukum karena merusak tubuh dan dipenjara antara 10 dan 28 bulan.
Jerat hukuman ini jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Ecky yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi atas Angela akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan, pembunuhan dengan pemberatan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Dua Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun, Terobsesi Jual Organ Tubuh Korban
-
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
-
'Akhir Zaman' Dua Remaja Bunuh Bocah Usia 11 Tahun Gegara Tergiur Perdagangan Organ Manusia
-
Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik
-
Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo