Suara.com - Dengan paylater atau kartu kredit, kamu bisa segera memiliki barang yang kamu inginkan namun bayarnya belakangan. Namun, tahukah apa beda paylater dengan kartu kredit? Penjelasan di bawah ini bisa menjadi gambaran sehingga lebih mudah menentukan mana yang cocok dimiliki.
Berikut perbedaan paylater dengan kartu kredit seperti dikutip dari website CIMB Niaga.
1. Proses Pengajuan
Paylater memiliki proses pengajuan yang lebih cepat karena semuanya berbasis digital. Dengan demikian, seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan KK bisa dipastikan hanya memerlukan soft file.
Sistem ini berkebalikan dengan proses pengajuan kartu kredit di mana semua dokumen perlu dikumpulkan dalam bentuk fisik. Selain itu, jenis dokumen yang diperlukan pun lebih banyak, ditambah dengan surat keterangan perusahaan serta slip gaji.
2. Tenor Pinjaman
Baik kartu kredit maupun paylater memiliki tenor cicilan atau pinjaman yang bertujuan untuk meringankan pengguna saat membayarkan kreditnya. Paylater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, umumnya, tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit yang mencapai 24 bulan, karena maksimal hanya 12 bulan. Itulah sebabnya, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, misalnya sampai 24 bulan atau lebih.
3. Biaya yang Dibayarkan
Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan Fitur Tarik Tunai dan QRIS dari Kartu Kredit via Livin
Perbedan paylater dan kartu kredit bisa dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya. Biasanya paylater tidak memiliki biaya tahunan, namun akan ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Selain itu pengguna paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan oleh kartu kredit cukup beragam, bahkan ada layanan kartu kredit yang memiliki fitur bebas annual fee atau bebas biaya tahunan, sehingga tidak memberatkan nasabahnya.
Meskipun jauh berbeda dari sistem paylater, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu kredit, salah satunya adalah mengubah tagihan ke cicilan. Dengan demikian, jatuh tempo pelunasan tagihan bisa lebih panjang. Pemegang kartu kredit pun bisa mengatur pos keuangan dengan lebih fleksibel.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Geber Inovasi Digital, Bank Mandiri Optimis Bisnis Kartu Kredit Tumbuh di 2023
-
6 Cara Gunakan Akun PayPal Tanpa Kartu Kredit, Berikut Syarat Lengkapnya
-
Bisa Belanja Terus, Bunga Kartu Kredit Paling Mentok 1,75% per Bulan
-
Warganet Jeli Banget, Syahrini Terciduk Pakai Kartu Kredit Silver: Limitnya Cuma 7 Juta?
-
Bank Mandiri Luncurkan Fitur Tarik Tunai dan QRIS dari Kartu Kredit via Livin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar