Suara.com - Bank Indonesia atau BI kembali menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kenaikan ini sudah berlangsung selama lima bulan ini.
Namun, kenaikan suku bunga acuan BI itu tidak berefek pada bunga kartu kredit. Sehingga, konsumen kini bisa berbelanja terus menerus tanpa memikirkan bunga kartu kredit
Pasalnya, Gubernur BI, Perry Wajiyo tetap mempertahankan batas bunga kartu kredit di bawah 2%.
"Mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Jumat (23/12/2022).
Selain itu, Perry juga memperpanjang masa berlaku batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan yang awalnya berakhir 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
Kemudian, BI juga memperpanjang masa berlaku denda keterlambatan pembayaran kartu kredit yang hanya 1%.
"Atau denda maksimal Rp100.000,00 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," kata Perry.
Sebelumnya, menurut Perry, keputusan kenaikan suku tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, preemptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen.
Ia menambahkan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca Juga: Gubernur BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Menguat dan Stabil Pada 2023
Selain itu, hal ini juga menegaskan arah bauran kebijakan BI pada 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 pada 30 November 2022, kebijakan moneter pada 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen