Suara.com - Bank Indonesia atau BI kembali menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kenaikan ini sudah berlangsung selama lima bulan ini.
Namun, kenaikan suku bunga acuan BI itu tidak berefek pada bunga kartu kredit. Sehingga, konsumen kini bisa berbelanja terus menerus tanpa memikirkan bunga kartu kredit
Pasalnya, Gubernur BI, Perry Wajiyo tetap mempertahankan batas bunga kartu kredit di bawah 2%.
"Mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Jumat (23/12/2022).
Selain itu, Perry juga memperpanjang masa berlaku batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan yang awalnya berakhir 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
Kemudian, BI juga memperpanjang masa berlaku denda keterlambatan pembayaran kartu kredit yang hanya 1%.
"Atau denda maksimal Rp100.000,00 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," kata Perry.
Sebelumnya, menurut Perry, keputusan kenaikan suku tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, preemptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen.
Ia menambahkan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca Juga: Gubernur BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Menguat dan Stabil Pada 2023
Selain itu, hal ini juga menegaskan arah bauran kebijakan BI pada 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 pada 30 November 2022, kebijakan moneter pada 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM