Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan.
Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial.
Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.
"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender," ungkap Endang.
Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Menurut Satriyo, perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan kesepakatan yang sangat dijunjung oleh kedua pihak.
Satriyo pun mengimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim yang telah mendukung proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025, sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan," tutur Satriyo.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan kemampuan Perusahaan untuk terus meningkatkan performa bisnis tidak terlepas dari usaha dan kerja keras, serta dedikasi seluruh karyawan. Hal ini ditunjukkan melalui semangat korsa dan kekompakan yang terus terjalin, sehingga dalam satu tahun terakhir Pupuk Kaltim mampu mencapai kinerja terbaik selama 45 tahun berdiri.
Untuk itu, Pupuk Kaltim pun optimis penandatangan PKB periode 2023-2025 ini akan semakin mendorong kinerja perusahaan melalui berbagai pengembangan dan langkah strategis, guna meningkatkan daya saing global sekaligus menjadi pemain utama industri petrokimia di Asia Pasifik. Dimana PKB merupakan salah satu sarana strategis dalam hubungan industrial, dan Serikat Pekerja selaku wadah aspirasi resmi karyawan menjadi jembatan antara karyawan dengan manajemen Pupuk Kaltim.
"Dari penandatanganan PKB ini kami harap karyawan bersama serikat pekerja dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kemajuan Pupuk Kaltim, sehingga berbagai langkah strategis yang telah ditetapkan perusahaan mampu terealisasi secara optimal dan makin berdampak terhadap kesejahteraan," ungkap Rahmad Pribadi.
Menaker Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan. Penandatanganan PKB ini pun diharap mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi seluruh pihak di Pupuk Kaltim.
"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar
-
3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak
-
Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia
-
IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan
-
Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram
-
Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan