Suara.com - Saat menyaksikan, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja merupakan Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya.
PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, sehingga diharapkan kedua belah pihak dapat tunduk patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya dengan itikad baik sesuai yang tertuang di dalam PKB.
"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya, " ujarnya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
PKB ke-VIII periode 2023-2025 ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahman Pribadi dan Ketua Tim Perunding Wakil SP KKPKT Satrio Wahyu Haryoso.
"Jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik, " kata Ida.
Kepada kedua pihak, Menaker minta untuk terus meningkatkan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh dan kondusif, serta kolaborasi yang lincah dan adaftif antara manajemen dan pekerja sehingga tercipta hubungan harmonis dan seirama diantara kedua belah pihak layaknya hubungan orang tua dan anak.
"Saya berharap, momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan SP KKPKT, sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara, " katanya.
Sementara itu, Satrio Wahyu Haryoso, yang juga Ketua Umum KKPKT mengatakan, proses perundingan PKB berjalan lancar, kondusif serta berhasil merumuskan hal-hal strategis untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Rahman Pribadi menambahkan, dengan dilaksanakannya penandatanganan PKB dapat disimpulkan bersama bahwa seluruh pihak yang terlibat telah memberikan effort terbaiknya dalam mencapai kesepahaman.
Baca Juga: Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
Berita Terkait
-
Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
-
Kasus Bentrok Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Kirimkan Tim untuk Pemeriksaan Mendalam
-
Menaker Beberkan 4 Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia
-
Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
-
Wamenaker Tegaskan Penerapan K3 Harus Jadi Budaya Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?
-
Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari