Suara.com - Saat menyaksikan, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja merupakan Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya.
PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, sehingga diharapkan kedua belah pihak dapat tunduk patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya dengan itikad baik sesuai yang tertuang di dalam PKB.
"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya, " ujarnya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
PKB ke-VIII periode 2023-2025 ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahman Pribadi dan Ketua Tim Perunding Wakil SP KKPKT Satrio Wahyu Haryoso.
"Jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik, " kata Ida.
Kepada kedua pihak, Menaker minta untuk terus meningkatkan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh dan kondusif, serta kolaborasi yang lincah dan adaftif antara manajemen dan pekerja sehingga tercipta hubungan harmonis dan seirama diantara kedua belah pihak layaknya hubungan orang tua dan anak.
"Saya berharap, momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan SP KKPKT, sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara, " katanya.
Sementara itu, Satrio Wahyu Haryoso, yang juga Ketua Umum KKPKT mengatakan, proses perundingan PKB berjalan lancar, kondusif serta berhasil merumuskan hal-hal strategis untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Rahman Pribadi menambahkan, dengan dilaksanakannya penandatanganan PKB dapat disimpulkan bersama bahwa seluruh pihak yang terlibat telah memberikan effort terbaiknya dalam mencapai kesepahaman.
Baca Juga: Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
Berita Terkait
-
Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
-
Kasus Bentrok Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Kirimkan Tim untuk Pemeriksaan Mendalam
-
Menaker Beberkan 4 Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia
-
Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
-
Wamenaker Tegaskan Penerapan K3 Harus Jadi Budaya Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen