Suara.com - Saat menyaksikan, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja merupakan Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya.
PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, sehingga diharapkan kedua belah pihak dapat tunduk patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya dengan itikad baik sesuai yang tertuang di dalam PKB.
"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya, " ujarnya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
PKB ke-VIII periode 2023-2025 ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahman Pribadi dan Ketua Tim Perunding Wakil SP KKPKT Satrio Wahyu Haryoso.
"Jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik, " kata Ida.
Kepada kedua pihak, Menaker minta untuk terus meningkatkan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh dan kondusif, serta kolaborasi yang lincah dan adaftif antara manajemen dan pekerja sehingga tercipta hubungan harmonis dan seirama diantara kedua belah pihak layaknya hubungan orang tua dan anak.
"Saya berharap, momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan SP KKPKT, sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara, " katanya.
Sementara itu, Satrio Wahyu Haryoso, yang juga Ketua Umum KKPKT mengatakan, proses perundingan PKB berjalan lancar, kondusif serta berhasil merumuskan hal-hal strategis untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Rahman Pribadi menambahkan, dengan dilaksanakannya penandatanganan PKB dapat disimpulkan bersama bahwa seluruh pihak yang terlibat telah memberikan effort terbaiknya dalam mencapai kesepahaman.
Baca Juga: Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
Berita Terkait
-
Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
-
Kasus Bentrok Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Kirimkan Tim untuk Pemeriksaan Mendalam
-
Menaker Beberkan 4 Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia
-
Peduli Cianjur, DWP Kemnaker Salurkan Bantuan Sosial untuk Bangun Hunian Darurat
-
Wamenaker Tegaskan Penerapan K3 Harus Jadi Budaya Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat