Suara.com - Bisnis haram narkoba 'menyusup' ke dalam rokok elektrik atau vape dalam negeri. Hal ini disinggung oleh Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) yang menyebut, narkoba dalam vape yang dikemas dalam bentuk cairan atau liquid.
"Sebagai asosiasi pengusaha vape, kami terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan agar segala jenis narkoba tidak dijangkau komunitas pengguna vape. Masalah yang beredar saat ini adalah penyalahgunaan vape," kata Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita pada Jumat (20/1/2023).
Ia beranggapan, penyalahgunaan ini murni karena ulah oknum dan tidak berkaitan dengan produk vape.
Sebagai contoh, beberapa produk dipasarkan untuk keperluan tertentu, namun digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan tujuannya.
"Jarum suntik ada untuk keperluan kesehatan, namun bisa disalahgunakan untuk narkoba. Di sisi lain, pisau juga dipasarkan untuk memasak, bukan untuk melukai. Solusinya tentu bukan meniadakan produk-produk tersebut tetapi harus terus dipantau peruntukannya di lapangan," kata Garindra.
Ia menegaskan, sejak 2018 silam, APVI telah berkolaborasi erat dengan Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran produk vape ilegal.
"Melalui Satgas APVI, APVI telah aktif melaporkan penyalahgunaan dan produk vape ilegal pada pihak yang berwenang. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku usaha vape di Indonesia, APVI memegang teguh komitmen kami untuk memastikan tidak ada anggota APVI yang menjual produk vape ilegal," kata dia, dikutip dari Antara.
Hal serupa disampaikan Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkotika berbentuk cairan (liquid) dan menindak kasus tersebut.
Baca Juga: Asosiasi: Penyalahgunaan Narkoba Pada Liquid Vape Harus Ditindak Tegas
Hanya saja, menurut dia, tidak elok jika hanya dikarenakan segelintir oknum tertentu, industri vape yang terkena dampaknya.
Sehingga, Teguh bersama seluruh pelaku usaha yang tergabung di APPNINDO mengutuk adanya peredaran liquid vape narkoba yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Pemerintah perlu mengetahui fakta apakah perusahaan vape yang melakukan penyalahgunaan tersebut berbadan hukum atau tidak. Sehingga, tidak terjadi kriminalisasi terhadap industri yang legal dan menjalankan bisnisnya dengan baik," kata dia.
Menurut asosiasi, industri vape di Indonesia saat ini banyak ditekuni oleh pelaku UMKM dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri vape dalam beberapa tahun terakhir juga turut berkontribusi cukup besar pada pendapatan pemerintah.
Lebih lanjut, Garindra menjelaskan, vape adalah produk hasil pengembangan teknologi di industri tembakau yang menerapkan konsep pengurangan bahaya.
Asosiasi menyebutkan bahwa banyak penelitian di dalam dan di luar negeri yang menunjukkan vape merupakan produk yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. Hal ini dikarenakan vape melalui proses pemanasan, bukan pembakaran, seperti pada rokok, sehingga hanya menghasilkan uap, bukan asap.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sebut Bunda Corla Pakai Kokain, Video Bahas Narkoba Jadi Sorotan
-
Dituding Pakai Narkoba, Beredar Video Lawas Bunda Corla Bahas Soal Narkoba: Pernah Sekali Mencium Aromanya
-
Benarkah Vape Lebih Baik dari Rokok? Dokter Paru Ungkap 'Boroknya'
-
Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Jakbar dan Tangsel, Sita 139,54 Gram Sabu
-
Kasus Narkoba Aiptu JS dan Alex Bonpis, Polisi Gelar 14 Reka Adegan di Kampung Bahari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM