Suara.com - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyayangkan pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago yang mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran liquid vape. Alasannya, rawan disalahgunakan dengan narkoba. Padahal, temuan narkoba pada liquid vape murni penyalahgunaan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum APVI, Garindra Kartasasmita.
“Sebagai asosiasi pengusaha vape, kami terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan agar segala jenis narkoba tidak dijangkau komunitas pengguna vape. Masalah yang beredar saat ini adalah penyalahgunaan vape,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, penyalahgunaan ini bukan karena produknya, namun akibat ulah oknum di lapangan. Sebagai contoh, beberapa produk dipasarkan untuk keperluan tertentu, namun digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan tujuannya.
“Jarum suntik ada untuk keperluan kesehatan, namun bisa disalahgunakan untuk narkoba. Di sisi lain, pisau juga dipasarkan untuk memasak, bukan untuk melukai. Solusinya tentu bukan meniadakan produk-produk tersebut tetapi harus terus dipantau peruntukannya di lapangan,” ujar Garin.
Garin melanjutkan, wakil rakyat, sebagai salah satu pemangku kepentingan masyarakat, tidak seharusnya mendiskreditkan pelaku industri vape yang taat hukum. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan intensif di lapangan untuk mencegah peredaran produk ilegal dan penyalahgunaan vape oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sejak tahun 2018, APVI telah berkolaborasi erat dengan Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional untuk mencegah peredaran produk vape ilegal.
“Melalui Satgas APVI, APVI telah aktif melaporkan penyalahgunaan dan produk vape ilegal pada pihak yang berwenang. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku usaha vape di Indonesia, APVI memegang teguh komitmen kami untuk memastikan tidak ada anggota APVI yang menjual produk vape ilegal,” tegas Garin.
Sependapat dengan Garin, Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo juga mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkotika berbentuk cairan liquid dan menindaknya. Hanya saja, kata dia, tidak elok jika hanya dikarenakan segelintir oknum tertentu, industri vape yang terkena dampaknya.
Baca Juga: Selain Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis, Polisi Juga Tangkap 6 Orang
Oleh karena itu, Teguh bersama seluruh pelaku usaha yang tergabung di APPNINDO, mengutuk adanya peredaran liquid vape narkoba yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah perlu mengetahui fakta apakah perusahaan vape yang melakukan penyalahgunaan tersebut berbadan hukum atau tidak. Sehingga, tidak terjadi kriminalisasi terhadap industri yang legal dan menjalankan bisnisnya dengan baik,” tuturnya.
Seperti diketahui, industri vape di Indonesia saat ini banyak ditekuni oleh pelaku UMKM dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri vape dalam beberapa tahun terakhir juga turut berkontribusi cukup besar pada pendapatan pemerintah.
Lebih lanjut, Garin menjelaskan, vape adalah produk hasil pengembangan teknologi di industri tembakau yang menerapkan konsep pengurangan bahaya. Banyak penelitian di dalam dan di luar negeri yang menunjukkan vape merupakan produk yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. Hal ini dikarenakan vape melalui proses pemanasan, bukan pembakaran, seperti pada rokok, sehingga hanya menghasilkan uap, bukan asap.
Berita Terkait
-
Dituding Pakai Narkoba, Beredar Video Lawas Bunda Corla Bahas Soal Narkoba: Pernah Sekali Mencium Aromanya
-
Benarkah Vape Lebih Baik dari Rokok? Dokter Paru Ungkap 'Boroknya'
-
Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Jakbar dan Tangsel, Sita 139,54 Gram Sabu
-
Kasus Narkoba Aiptu JS dan Alex Bonpis, Polisi Gelar 14 Reka Adegan di Kampung Bahari
-
Vape Sama Bahaya Dengan Rokok Konvensional, Ini Kata Pakar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line